Dibandingkan dengan kota atau kabupaten lain di Jawa Barat, gaji UMR Bekasi memang berada di peringkat paling tinggi. Standar UMK Kota Bekasi pada periode 2022 ini telah menyentuh angka Rp4.816.921. Tidak mengherankan apabila banyak pencari kerja yang datang merantau ke Bekasi.
Selain itu, sebagai kota industri Bekasi juga menawarkan lapangan kerja dalam jumlah besar yang membuat peluang untuk mendapatkan pekerjaan terbuka lebar. Jadi, wajar jika banyak perantau menjadikan Bekasi sebagai tujuan untuk mencoba peruntungan.
Berapa Besaran UMR Bekasi?
Setelah dihantam pandemi Covid-19, perekonomian di Kota Bekasi berangsur membaik. Hal ini dapat dilihat dari persentase kenaikan UMR tahunan kota satelit tersebut. Jumlahnya memang tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya, namun diprediksi akan terus mengalami kenaikan signifikan.
Pada tahun 2022 ini, gaji UMR Bekasi telah berada di angka Rp4.816.921. Apabila dibandingkan dengan kabupaten / kota di Provinsi Jawa Barat lainnya, maka Kota Bekasi memiliki besaran UMR tertinggi. Selanjutnya, menyusul Kota Karawang dengan UMR sebesar Rp4.798.312.
Besaran UMR Bekasi dipengaruhi oleh berbagai macam faktor, diantaranya adalah sebagai berikut:
Geografis Kota
Kota Bekasi adalah bagian dari Metropolitan Jabodetabek dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia. Di era revolusi industri ini, kota dengan luas wilayah 210.49 km2 ini semakin berkembang dan seolah telah menjadi tempat tinggal bagi kaum urban dan juga sentra industri.
Secara geografis, Kota Bekasi berbatasan dengan wilayah:
- Timur : Kabupaten Bekasi
- Barat : Provinsi DKI Jakarta
- Selatan : Kota Depok dan Kabupaten Bogor
- Utara : Kabupaten Bekasi
Perekonomian Kota Bekasi
Pertumbuhan ekonomi di Kota Bekasi ditunjang oleh aktivitas perhotelan, perdagangan, dan restoran. Sejak tahun 1993 silam, kawasan di sepanjang Jalan Ahmad Yani telah berkembang menjadi wilayah perdagangan seiring munculnya beberapa sentra niaga dan pusat perbelanjaan.
Peningkatan ekonomi dan jumlah populasi penduduk menjadikan Bekasi sebagai pusat hiburan. Apalagi, dengan semakin banyaknya dibangun pusat perbelanjaan modern, seperti Grand Galaxy Park, Grand Mall Bekasi, Grand Metropolitan Mall, dan Summarecon Mall Bekasi.
Dalam menentukan UMK suatu kabupaten / kota, pertumbuhan ekonomi dijadikan sebagai salah satu indikator untuk menggambarkan kondisi ekonomi sekaligus kualitas hidup masyarakat. Sebagai kota industri yang maju, tidak heran apabila angka UMK di Kota Bekasi juga tinggi.
Dasar Penetapan UMR Bekasi Tahun 2022
Bagi karyawan yang telah lama bekerja di Kota Bekasi, mungkin kenaikan gaji UMR Bekasi yang diumumkan oleh Gubernur Ridwan Kamil cukup membuat kecewa. Karena persentase kenaikannya memang jauh dari ekspektasi para pekerja dari berbagai sektor pekerjaan di Bekasi.
Namun, pemerintah Kota Bekasi mengklaim bahwa nominal UMR 2022 yang ditetapkan sudah sesuai pedoman. Hal ini juga disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, yaitu Ika Yanti.
Beliau mengatakan, bahwa “Terkait besaran UMK tahun depan, kami sudah berpedoman pada aturan yang berlaku”.
Lantas, aturan manakah yang dijadikan pedoman oleh pemerintah Kota Bekasi?
Rumus penghitungan UMR telah diatur dalam PP Nomor 36 Tahun 2021 yang membahas mengenai Pengupahan. Dalam PP tersebut, tepatnya Pasal 26 disebutkan, bahwa penyesuaian nominal upah minimum dilakukan setiap tahun kemudian diimplementasikan dalam rentang waktu tertentu.
Sebelum diterbitkannya PP Nomor 36, ketentuan mengenai Pengupahan merujuk pada PP Nomor 78 Tahun 2015. Jadi, ketentuan menentukan gaji UMR telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Namun, perlu diingat bahwa UMR Bekasi 2022 tersebut ditujukan untuk karyawan dengan masa kerja di bawah satu tahun. Sedangkan karyawan dengan masa kerja relatif lama, umumnya perusahaan memiliki kebijakan sendiri dalam menaikkan gaji.
Perkembangan Gaji UMR Bekasi Tahun 2016 – 2022
Apabila diperhatikan, Upah Minimum Kota Bekasi mengalami kenaikan cukup signifikan dari tahun ke tahun. Bahkan, di masa pandemi sekalipun nominal UMK terus meningkat meskipun nilainya tidak sebesar pada periode sebelumnya, yaitu hanya 5.5% dari tahun 2021 ke 2022.
Kenaikan UMR Bekasi selengkapnya dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
Periode | UMR | Persentase Kenaikan |
---|---|---|
2016 | Rp3.327.160 | 11.50% dari tahun 2015 |
2017 | Rp3.601.650 | 8.25% dari tahun 2016 |
2018 | Rp3.915.354 | 8.71% dari tahun 2017 |
2019 | Rp4.229.759 | 8.03% dari tahun 2018 |
2020 | Rp4.589.708 | 8.51% dari tahun 2019 |
2021 | Rp4.782.935 | 6.51% dari tahun 2020 |
2022 | Rp4.816.921 | 5.5% dari tahun 2021 |
Dapat dilihat, bahwa memasuki tahun 2016, UMR Kota Bekasi mengalami kenaikan cukup fantastis karena mencapai 11.50%. Selanjutnya, Upah Minimum Regional terus naik dalam arus stabil di angka 8%. Namun, di tahun 2021, persentase kenaikan gaji mulai menurun.
Seperti diketahui, bahwa dunia dilanda Pandemi Covid-19 pada tahun 2020 silam. Hal tersebut pula yang membuat aktivitas ekonomi di Bekasi lesu. Pertumbuhan ekonomi yang melambat memberikan pengaruh terhadap kebijakan pemerintah dalam menentukan standar UMK di tahun tersebut.
Baca juga: Gaji UMR Medan
Gaji UMR Bekasi dan UMK Cikarang Pusat Terbaru
Sebagaimana kabupaten dan kota di Indonesia lainnya, UMR Kota Bekasi 2022 juga telah diumumkan secara resmi. Penetapan ini mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Nomor 561 yang dipublikasikan pada tanggal 30 November 2021.
Dalam keputusan tersebut telah ditetapkan bahwa UMK Kota Bekasi 2022 adalah Rp4.816.921. Jumlah tersebut mengalami kenaikan Rp33.985 atau setara 0,71% dibandingkan UMK Bekasi 2021. Hal ini membuat Bekasi menjadi kota dengan UMR tertinggi se-Jawa Barat.
Meskipun kenaikan UMK Bekasi bisa dikatakan tidak drastis seperti tahun sebelumnya. Akan tetapi, pihak pemerintah Kota Bekasi menyatakan bahwa kenaikan tersebut telah sesuai peraturan berlaku.
Di bawah ini adalah daftar UMR Kota Bekasi dan UMK Kabupaten / Kota Jawa Barat lainnya:
Kabupaten / Kotamadya | Nominal Gaji |
---|---|
Kota Bekasi | Rp4.816.921 |
Kabupaten Bekasi | Rp4.791.842 |
Kabupaten Pangandaran | Rp1.860.591 |
Kabupaten Ciamis | Rp1.880.654 |
Kota Banjar | Rp1.831.884 |
Kabupaten Kuningan | Rp1.882.642 |
Kabupaten Garut | Rp1.961.085 |
Kabupaten Majalengka | Rp2.009.000 |
Kabupaten Tasikmalaya | Rp2.251.787 |
Kota Tasikmalaya | Rp2.264.093 |
Kabupaten Cirebon | Rp2.271.201 |
Kabupaten Indramayu | Rp2.373.073 |
Kota Sukabumi | Rp2.530.182 |
Kabupaten Cianjur | Rp2.530.182 |
Kabupaten Subang | Rp3.064.218 |
Kabupaten Sukabumi | Rp3.125.444 |
Kabupaten Bandung Barat | Rp3.145.427 |
Kabupaten Sumedang | Rp3.241.292 |
Kota Cimahi | Rp3.241.292 |
Kabupaten Bandung | Rp3.241.292 |
Kota Bandung | Rp3.774.860 |
Kabupaten Bogor | Rp4.169.806 |
Kabupaten Purwakarta | Rp4.173.568 |
Kabupaten Bogor | Rp4.217.206 |
Kota Depok | Rp4.339.514 |
Kota Karawang | Rp4.798.312 |
UMR Bekasi 2024 Paling Tinggi Se-Jabodetabek
Meskipun ada pihak yang merasa kurang puas dengan kenaikan UMR Bekasi 2022. Akan tetapi, faktanya UMK Kota Bekasi menempati posisi paling tinggi se-Jabodetabek.
Wilayah Jabodetabek terdiri dari 3 kawasan administrasi yang meliputi, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. Diketahui, semua wilayah sama-sama telah menetapkan UMR 2022 dengan nilai berbeda.
Walaupun status sebagai Ibu Kota Negara dipegang oleh Jakarta, tapi nyatanya nominal UMR Jakarta tidak lebih tinggi dari Bekasi. UMR DKI Jakarta berada di angka Rp4.452.724.
Setelah mengetahui nominal gaji UMR Bekasi, pastinya tekad untuk merantau ke kota metropolitan tersebut menjadi semakin besar, bukan? Akan tetapi, jangan lupa bahwa besar upah yang diterima juga dipengaruhi oleh berbagai hal, termasuk pengalaman kerja, keterampilan, dan jenis pekerjaan.