Category Archives: Pemerintah

Daftar Gaji Guru SD PNS, PPPK, Swasta, dan Honorer

Gajiterbaru.id – Gaji guru SD ditentukan oleh banyak hal, dari mulai status kepegawaian sampai tunjangan yang diberikan. Profesi guru merupakan profesi dengan gaji yang menjanjikan untuk mereka yang berstatus guru PNS atau guru swasta di sekolah ternama. Kebutuhan guru di Indonesia saat ini dan di masa depan masih tinggi.

Hal tersebut membuat karier guru SD, apalagi yang berstatus sebagai PNS atau PPPK cukup menjanjikan. Di sektor swasta, guru SD di sekolah internasional mendapatkan gaji yang besar. Penasaran berapa haji guru SD? Ketahui berapa honor guru SD yang berstatus PNS, PPPK, honorer, dan swasta di sini.

Gaji Guru SD

gaji guru sd

Guru Sekolah Dasar adalah pengajar yang bertugas di SD/sederajat sebagai guru kelas. Selain guru kelas, guru SD juga bertanggung jawab mengajar berbagai mata pelajaran. Guru SD juga terlibat dalam pekerjaan administrasi dan kelembagaan. Beban kerja guru SD seharusnya sebanding dengan gaji yang diterima.

Berikut adalah honor guru SD berdasarkan status kepegawaian dan dimana mereka bekerja.

1. Honor Guru SD PNS

Guru SD yang berstatus sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah idaman bagi calon guru SD. Guru SD PNS mendapatkan gaji pokok sesuai golongan. Semakin tinggi golongannya, semakin tinggi honor yang akan mereka dapatkan. Ketentuan mengenai gaji terbaru PNS ada pada PP Nomor 5 Tahun 2024.

Peraturan Pemerintah tersebut mengatur kenaikan gaji PNS yang berlaku mulai 1 Januari 2024. Lebih lanjut, dalam PP Nomor 5 Tahun 2024, PNS termasuk guru SD mendapatkan kenaikan gaji sebesar 8%. Dengan demikian, per 2024 gaji guru SD yang berstatus sebagai PNS resmi mengalami kenaikan.

Berikut gaji guru PNS terbaru setelah mendapatkan kenaikan 8%.

Golongan Gaji
Golongan Ia Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
Golongan Ib Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
Golongan Ic Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
Golongan Id Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400
Golongan IIa Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
Golongan IIb Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
Golongan IIc Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
Golongan IId Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600
Golongan IIIa Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
Golongan IIIb Rp 2.903.600 – Rp 4.575.200
Golongan IIIc Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
Golongan IIId Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700
Golongan IVa Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
Golongan IVb Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
Golongan IVc Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
Golongan IVd Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
Golongan IVe Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

2. Honor Guru SD PPPK

Gaji Guru SD PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang baru juga ditentukan oleh PP Nomor 5 Tahun 2024. Berdasarkan PP tersebut, gaji PPPK golongan I sampai golongan XVII mengalami kenaikan. Pembagian golongan guru PPPK diatur dalam Permenpan RB Nomor 72 Tahun 2020.

Berdasarkan Permenpan RB tersebut, PPPK jabatan fungsional guru, termasuk guru SD bisa menempati 3 golongan jabatan. Guru SD sampai guru SMA masuk dalam golongan jabatan IX, IX, dan XI. Perbedaan antar golongan ada pada gelar pendidikan minimal Diploma IV (D4) atau sarjana (S1) dari guru SD.

Semakin tinggi jenjang pendidikan guru (termasuk magister dan doktor), semakin tinggi golongan dan gaji yang akan mereka dapatkan. Guru PPPK golongan IX ditempati guru bergelar Diploma IV, guru PPPK golongan X ditempati guru bergelar Magister, dan guru PPPK golongan XI ditempat guru bergelar Doktor.

Berikut adalah honor guru SD PPPK terbaru setelah mendapatkan kenaikan sesuai golongannya.

Golongan Gaji
Golongan IX Rp 3.203.600 – Rp 5.261.500
Golongan X Rp 3.339.100 – Rp 5.484.000
Golongan XI Rp 3.450.300 – Rp 5.716.000

 

Selain golongan, gaji guru PPPK ditentukan oleh masa kerja. Masa kerja dihitung dari 0 – 32 tahun. Semakin lama masa kerjanya, semakin tinggi gajinya. Untuk naik golongan, guru PPPK harus mendapatkan gelar akademik yang lebih baik untuk kemudian mengikuti seleksi ulang golongan yang lebih tinggi.

3. Honor Guru SD Swasta

Gaji guru SD swasta tergantung pada kebijakan dari sekolah dimana mereka bekerja. Gaji guru swasta memang bervariasi, bisa ada di nominal yang rendah, bisa juga ada di nominal yang tertinggi. Semakin terkenal atau baik sekolah swasta dimana mereka mengajar, maka semakin tinggi pula gaji yang diberikan.

Guru SD swasta bisa mendapatkan gaji sampai Rp 5 juta per bulan apabila mengajar di sekolah swasta favorit. Gajinya, bahkan bisa lebih tinggi jika mengajar di sekolah internasional. Mereka yang mengajar di sekolah swasta yang non favorit bisa mendapatkan gaji yang tidak jauh berbeda dengan gaji guru honorer.

4. Honor Guru SD Honorer

Berapa gaji guru SD honorer terbaru? Honor guru honorer ditentukan oleh kesepakatan bersama antara pihak sekolah dengan guru honorer. Mereka umumnya diupah berdasarkan jumlah jam mengajar. Honor guru honorer tentu bisa berbeda tergantung daerah dan kebijakan dari masing-masing sekolah.

Berikut adalah kisaran honor guru SD honorer.

  • Guru SD honorer secara umum digaji Rp 300.000 sampai Rp 1.000.000 per bulan.
  • Guru SD honorer yang mengajar di kota besar digaji Rp 1.500.000 sampai Rp 2.000.000 per bulan.
  • Guru SD honorer yang mengajar di daerah dengan anggaran terbatas digaji Rp 300.000 per bulan.

Guru SD honorer tidak mendapatkan tunjangan yang sama dengan guru PNS atau PPPK. Nominal gajinya jelas jauh di bawah guru PNS atau guru PPPK. Pemerintah tidak memiliki kebijakan khusus mengenai gaji guru SD honorer. Selain keputusan sekolah, acuan gaji mereka juga biasanya ditentukan oleh UMK.

Slip Gaji Guru SD

Berikut adalah slip gaji guru SD yang bisa dijadikan referensi:

Gaji guru SD

Tunjangan Guru SD

Pendapatan guru SD per bulan tidak hanya dari gaji pokok, tetapi juga dari berbagai tunjangan yang diberikan. Tunjangan yang diberikan disesuaikan dengan status kepegawaian, pangkat dan golongan, serta jabatan yang mereka duduki. Tunjangan untuk guru SD tidak hanya ada pada guru SD PNS.

Guru SD swasta juga mendapatkan berbagai tunjangan yang disesuaikan dengan kebijakan pihak sekolah. Tunjangannya tentu berbeda dengan tunjangan guru SD PNS. Tunjangan untuk guru PNS dan PPPK bersumber dari peraturan resmi dari pemerintah. Sama seperti gaji, tunjangan bisa mengalami kenaikan.

Berikut adalah beberapa tunjangan yang bisa diterima oleh guru SD PNS dan PPPK.

Tunjangan Suami/Istri dan Tunjangan Anak.

Tunjangan suami/istri diberikan kepada guru SD PNS yang sudah menikah. Tunjangan anak diberikan kepada guru SD PNS yang sudah memiliki anak.

Tunjangan Beras

Tunjangan beras diberikan dalam bentuk uang seharga harga beras di tempat mereka mengajar. Guru yang belum menikah mendapatkan 10 kg, sedangkan yang sudah menikah mendapatkan 30 kg beras.

Tunjangan Sertifikasi

Guru SD yang sudah lulus Program Pendidikan Guru (PPG), memiliki satu atau lebih sertifikat pendidik (Serdik), memenuhi beban pekerjaan, dll layak mendapatkan tunjangan sertifikasi.

Tunjangan Hari Raya

Tunjangan hari raya (THR) diberikan satu kali setiap tahun menjelang perayaan hari raya keagamaan masing-masing guru.

Gaji guru SD bisa di bawah Rp 500 ribu per bulan, bisa juga di atas Rp 5 juta per bulan. Status kepegawaian, dimana mereka mengajar, dan masa kerja berpengaruh besar pada upah yang diterima per bulan. Informasi honor guru SD semoga bisa memberikan gambaran berapa pendapatan mereka per bulan.

Baca Juga:

Gaji PPPK Guru dan Tunjangan Semua Golongan

Gajiterbaru.id – Gaji PPPK guru dipastikan mendapatkan kenaikan di tahun 2024. Kenaikan tersebut diharapkan meningkatkan minat untuk menjadi guru PPPK. Gaji guru PPPK memang berbeda dengan gaji guru PNS. Kendati demikian, hal tersebut tidak menyurutkan minat banyak orang untuk menjadi guru PPPK.

Selain gaji, guru PPPK juga mendapatkan tunjangan yang besarnya bervariasi. Dari kualifikasi, tugas, dan tanggung jawab, guru PPPK tidak berbeda dengan guru PNS. Rekrutmen guru PPPK ternyata tidak mudah dan sederhana. Ketahui gaji guru PPPK, tunjangan, dan cara melamar menjadi guru PPPK di sini.

Apa Itu Guru PPPK?

Guru PPPK adalah guru yang memiliki status kepegawaian PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Guru PPPK diangkat dengan kontrak untuk bekerja pada periode tertentu sesuai dengan kepanjangannya. Guru PPPK berbeda dengan guru ASN dimana status kepegawaian mereka adalah tetap.

Semua orang yang memenuhi syarat bisa mengikuti rekrutmen dan seleksi menjadi guru PPPK. Umumnya, guru PPPK direkrut dari guru honorer yang memang telah memiliki pengalaman mengajar yang cukup. Guru PPPK adalah salah satu cara untuk mengatasi masalah kekurangan jumlah guru di Indonesia.

Tugas dan Kewajiban Guru PPPK

Tugas dan Kewajiban Guru PPPK

Berikut beberapa tugas dan kewajiban guru PPPK.

  • Merencanakan, melaksanakan, menilai, dan mengevaluasi pembelajaran. Perbaikan dan pengayaan pembelajaran juga harus dilakukan.
  • Mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan. Peningkatan tersebut dilakukan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, seni, dan teknologi.
  • Tidak diskriminatif dan objektif atas pertimbangan status sosial, suku, ras, agama, jenis kelamin, kondisi fisik tertentu, dan latar belakang keuangan dalam pembelajaran.
  • Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, kode etik guru, nilai agama, etika, hukum dan Memupuk serta memelihara kesatuan dan persatuan bangsa.
  • Tugas utama dan kewajiban sebagai pendidik wajib diselesaikan guru PPPK sesuai dengan yang telah dibebankan kepadanya.

Gaji PPPK Guru

PP gaji PPPK 2024 atau lebih tepatnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 11/2024 tentang Perubahan atas Perpres No. 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja menjadi aturan utama gaji guru PPPK untuk tahun 2024. Terdapat kenaikan gaji guru PPPK di tahun 2024.

Berikut daftar gaji guru PPPK berdasarkan aturan gaji pppk guru tersebut (berlaku mulai 1 Januari 2024).

Guru PPPK Gaji
Golongan I Rp 1.838.500 – Rp 2.900.900
Golongan II Rp 2.116.900 – Rp 3.071.200
Golongan III Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200
Golongan IV Rp 2.299.800 – Rp 3.336.600
Golongan V Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900
Golongan VI Rp 2.742.800 – Rp 4.367,100
Golongan VII Rp 2.858.800 – Rp 4.551.800
Golongan VIII Rp 2.979.700 – Rp 4.744.400
Golongan IX Rp 3.203.600 – Rp 5.261.500
Golongan X Rp 3.339.100 – Rp 5.484.000
Golongan XI Rp 3.480.300 – Rp 5.716.000
Golongan XII Rp 3.627.500 – Rp 5.957.800
Golongan XIII Rp 3.781.000 – Rp 6.209.800
Golongan XIV Rp 3.940.900 – Rp 6.472.500
Golongan XV Rp 4.107.600 – Rp 6.746.200
Golongan XVI Rp 4.281.400 – Rp 7.031.600
Golongan XVII Rp 4.462.500 – Rp 7.329.000

Selain tunjangan dan gaji, guru PPPK juga mendapatkan hak cuti dan hak perlindungan. Semua guru PPPK mendapatkan cuti tahunan, cuti sakit, dan cuti bersama. Memang terdapat guru yang jabatannya tidak mendapatkan cuti bersama. Kendati demikian, mereka mendapatkan penambahan cuti tahunan.

Guru PPPK layaknya karyawan di swasta mendapatkan perlindungan dari pemberi kerja sesuai dengan amanat undang-undang. Hak perlindungan yang dimaksud adalah hak untuk mendapatkan jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, dan mendapatkan bantuan hukum.

Contoh Slip Gaji Guru PPPK

Slip Gaji PPPK

Tunjangan Guru PPPK

Gaji PPPK guru akan diberikan beserta tunjangan yang besarannya bervariasi. Tunjangan untuk guru PPPK cukup beragam dimana beberapa tunjangan hanya berlaku pada situasi dan kondisi tertentu. Tunjangan tersebut sama seperti gaji akan dibayarkan sesuai jadwal penggajian yang telah ditentukan.

Berikut adalah daftar tunjangan untuk guru PPPK.

1. Tunjangan Suami/Istri

Tunjangan suami atau istri diberikan kepada guru PPPK yang sudah menikah. Besaran tunjangannya setara dengan 10% dari gaji pokok. Apabila gaji pokok guru PPPK mencapai Rp 3.091.000, maka tunjangan suami/istri yang akan diterima adalah 10% dari gaji pokok tersebut, tepatnya Rp 309.100.

2. Tunjangan Anak

Tunjangan anak diberikan kepada guru PPPK yang sudah memiliki anak. Besaran tunjangannya setara dengan 2% dari gaji pokok per anak. Apabila gaji pokok guru PPPK dengan 2 anak mencapai Rp 3.091.000, maka tunjangan yang diterima adalah Rp 123.640. Batas maksimal tunjangan ini adalah 2 anak.

3. Tunjangan Pangan

Besaran tunjangan pangan tergantung status pernikahan dan jumlah anggota keluarga. Tunjangan pangan guru PPPK yang sudah menikah mencapai 30 kg beras, sedangkan untuk yang belum menikah setara 10 kg beras. Tunjangan pangan diberikan dalam bentuk uang sesuai harga beras di provinsi masing-masing.

4. Tunjangan Hari Raya (THR)

Guru PPPK juga menikmati Tunjangan Hari Raya alias THR. THR untuk guru PPPK diberikan setiap tahun saat perayaan hari besar keagamaan. Tunjangan Hari Raya untuk guru PPPK terdiri dari 50% tunjangan dan gaji pokok, dihitung dari tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.

5. Tunjangan Jabatan Fungsional

Tunjangan jabatan fungsional diberikan kepada guru PPPK sebagai bentuk penghargaan atas jabatan fungsional. Besaran tunjangan jabatan fungsional diatur dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2013. Kisarannya antara Rp 500.000 sampai Rp 1.000.000, dimana besarannya bisa tergantung pada jenjang jabatan.

6. Tunjangan Pengajar Papua

Tunjangan pengajar Papua diberikan kepada guru PPPK yang mengajar di Papua dan Papua Barat. Tunjangan tersebut adalah bentuk dukungan terhadap mereka yang harus menghadapi tantangan sosial, ekonomi, dan geografis. Besar tunjangannya disediakan dengan biaya hidup di wilayah guru ditugaskan.

7. Tunjangan 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar)

Tunjangan 3T (Tertinggal, Terdepan, terluar) diberikan kepada guru yang bertugas di wilayah 3T. Tunjangan 3T adalah bentuk insentif kepada guru agar setia berkomitmen mendidik di wilayah yang memerlukan perhatian khusus. Besar tunjangannya disesuaikan dengan biaya hidup di wilayah setempat.

8. Tunjangan Sertifikasi

Guru PPPK juga mendapatkan tunjangan sertifikasi. Tunjangan sertifikasi diberikan kepada guru yang sudah mendapatkan sertifikasi. Besar tunjangannya berbeda tergantung jenis sertifikasi yang diperoleh. Jenis sertifikasi yang diperoleh akan berpengaruh pada tingkat tunjangan dan pengakuan profesi.

Cara Menjadi Guru PPPK

Gaji PPPK guru yang menyaingi gaji guru PNS dan ikut mengalami kenaikan di tahun 2024 pasti menarik minat banyak orang. Menjadi guru PPPK ternyata tidak mudah dan instan, meskipun kualifikasi latar pendidikannya sama dengan guru PNS. Terdapat syarat dan tahapan rekrutmen yang harus dilewati.

Berikut adalah cara menjadi guru PPPK.

1. Sudah Mengajar dan Berpengalaman

Kamu yang fresh graduate atau lulusan SMA/sederajat dan tidak memiliki pengalaman mengajar tidak bisa menjadi guru PPPK. Rekrutmen guru PPPK diprioritaskan untuk guru yang sudah berpengalaman dan aktif mengajar di sekolah swasta maupun negeri atau telah lulus PPG (Pendidikan Guru Profesi).

2. Mengikuti Seleksi

Penuhi persyaratan administrasi yang sudah ditetapkan. Setelah memenuhi persyaratan administrasi, kamu akan mengikuti seleksi untuk menjadi guru PPK. Seleksi tersebut hanya berlaku untuk pelamar umum. Beberapa jenis tes dalam seleksi tersebut adalah kompetensi teknis, manajerial, dan sosiokultural.

Kenaikan gaji PPPK guru di tahun 2024 layak disambut positif. Kenaikan gaji tersebut akan meningkatkan minat guru untuk menjadi guru PPPK. Kompetensi, tugas, dan kewajiban guru PPPK tidak jauh berbeda dengan guru ASN. Seiring berjalannya waktu, kesejahteraan guru PPK akan mengalami peningkatan.

Baca juga: