Sukoharjo adalah salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Jawa Tengah.kabupaten ini berbatasan langsung dengan Surakarta, Karanganyar, Wonogiri, Klaten dan Boyolali. Sukoharjo menjadi rujukan bagi para pencari kerja untuk melamar pekerjaan. Lalu, berapa gaji UMR Sukoharjo?
Informasi mengenai UMR sangat penting untuk diketahui jika ingin merantau di suatu daerah. Bukan hanya bagi perantau, informasi tentang UMR juga penting untuk dipahami bagi para tenaga kerja agar dapat memperoleh hak upah sesuai dengan kinerja dan kebijakan pemerintah.
Pengertian UMR
UMR adalah upah minimum yang dibayar oleh perusahaan, baik yang berskala kecil maupun besar. Setiap daerah di Indonesia, mulai dari tingkat kota, kabupaten, hingga provinsi memiliki standar masing-masing yang berlaku untuk masyarakat yang ada di dalamnya.
UMR diberikan untuk mengapresiasi kinerja dari karyawan sepanjang masa kerjanya. Pastinya, hal ini juga disesuaikan dengan kapasitas dan ketentuan deskripsi pekerjaannya.
Dengan begitu, maka bisa dikatakan bahwa UMR digunakan sebagai standar bagi para pekerja untuk mendapatkan gaji yang layak sesuai standar.
Gaji UMR dibayar kepada karyawan dengan mempertimbangkan beberapa spesifikasi. Contohnya seperti usia, tingkat pendidikan, pengalaman, prestasi, dan lain sebagainya.
Namun, perlu diketahui bahwa istilah UMR ini sebenarnya sudah tidak digunakan karena diganti dengan sebutan UMP dan UMK. UMP adalah Upah Minimum Provinsi, sedangkan UMK adalah Upah Minimum Kota/Kabupaten.
Adapun penyebutan UMR masih berlaku di kalangan masyarakat untuk komunikasi sehari-hari saja dan tidak berlaku secara resmi.
Mekanisme Penetapan Upah Minimum
Agar UMK Sukoharjo pekerja dapat tersalurkan dengan tepat, maka diperlukan riset yang mendalam agar kedua belah pihak mampu bekerjasama. Penetapan besaran upah ini mengacu pada survei ke lapangan yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Daerah DPD tentang KHL (Kebutuhan Hidup Layak).
Dalam survei ini akan diketahui sejumlah faktor tambahan untuk menentukan besaran kelayakan gaji dengan upah minimum kota ataupun upah minimum regional.
Beberapa pertimbangan yang tidak luput dari perhatian yakni kebutuhan tempat tinggal, kebutuhan konsumsi, pakaian, pendidikan, transportasi, kesehatan, dan lain sebagainya.
Upah minimum sudah diputuskan oleh Gubernur selaku Kepala Peraturan Daerah yang memikirkan rekomendasi gaji provinsi. Dasar penentuan upah minimum yaitu berupa KHL dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi sekaligus produktivitas karyawan.
Penentuan UMP dilakukan oleh gubernur pada tanggal 1 November setiap tahunnya. Adapun MSE dibentuk dan diumumkan usai penentuan UMP yang selambat-lambatnya pada tanggal 21 November. Upah minimum ini diberlakukan mulai tanggal 1 Januari atau tahun berikutnya.
Perkembangan UMR Sukoharjo dari Tahun ke Tahun
Setiap tahunnya, gaji UMR Sukoharjo terus mengalami peningkatan. Pada tahun ini, jumlah kenaikan UMR Sukoharjo sebesar Rp1.998.153. Jumlah ini lebih besar jika dibanding dengan UMR tahun lalu. Adapun rincian tentang perkembangan UMR Sukoharjo enam tahun terakhir yakni sebagai berikut:
Tahun | UMR Sukoharjo |
---|---|
2022 | Rp1.998.153 |
2021 | Rp1.986.450 |
2020 | Rp1.938.000 |
2019 | Rp1.783.500 |
2018 | Rp1.648.000 |
2017 | Rp1.513.000 |
2016 | Rp1.396.000 |
Gaji UMR Sukoharjo dan Daerah di Jateng Lainnya
UMR di Provinsi Jawa Tengah cukup bervariasi karena disesuaikan dengan tingkatan perekonomian dan inflasi di masing-masing daerah. Adapun nilai UMR tertinggi di Jawa Tengah pada tahun 2022 dipegang oleh Semarang. Adapun gaji UMR Sukoharjo dan daerah lain di Jateng yaitu sebagai berikut:
Nama Kota/Kabupaten | UMR |
---|---|
Kabupaten Sukoharjo | Rp1.998.153 |
Kabupaten Kendal | Rp2.430.312 |
Kabupaten Demak | Rp2.513.006 |
Kota Semarang | Rp2.853.021 |
Kabupaten Semarang | Rp2.311.254 |
Kabupaten Kudus | Rp2.293.058 |
Kabupaten Cilacap | Rp2.230.732 |
Kabupaten Jepara | Rp2.108.403 |
Kota Salatiga | Rp2.128.523 |
Kabupaten Batang | Rp2.132.535 |
Kota Pekalongan | Rp2.156.214 |
Kabupaten Magelang | Rp2.081.807 |
Kabupaten Karanganyar | Rp2.064.313 |
Kota Surakarta | Rp2.035.720 |
Kabupaten Klaten | Rp2.015.623 |
Kota Tegal | Rp2.005.931 |
Kabupaten Boyolali | Rp2.010.299 |
Kabupaten Purbalingga | Rp1.996.815 |
Kabupaten Banyumas | Rp1.983.262 |
Kabupaten Pati | Rp1.968.339 |
Kabupaten Tegal | Rp1.968.446 |
Kota Magelang | Rp1.935.913 |
Kabupaten Wonosobo | Rp1.931.285 |
Kabupaten Kebumen | Rp1.874.322 |
Kabupaten Banjarnegara | Rp1.819.835 |
Kabupaten Temanggung | Rp1.887.832 |
Kabupaten Grobogan | Rp1.894.032 |
Kabupaten Wonogiri | Rp1.893.430 |
Kabupaten Blora | Rp1.904.197 |
Kabupaten Brebes | Rp1.885.019 |
Kabupaten Kebumen | Rp1.906.782 |
Kabupaten Sragen | Rp1.839.430 |
Kabupaten Purworejo | Rp1.911.851 |
Sektor Ekonomi Sukoharjo
Daerah yang satu ini mempunyai slogan “Sukoharjo Makmur” yang kepanjangannya adalah “Maju Aman Konstitusional Mantap Unggul Rapi”. Sukoharjo mempunyai banyak julukan, misalnya seperti The House of Souvenir, Kota Tekstil, Kota Gamelan, Kota Gadis, Kabupaten Jamu, dan Kabupaten Batik.
Sukoharjo merupakan wilayah yang menyimpan potensi berupa pertanian, pariwisata, dan industri. Dari 12 kecamatan yang ada di Sukoharjo, hampir seluruhnya mempunyai potensi daerahnya masing-masing yang perlu dilestarikan keberadaannya. Adapun sektor ekonomi Sukoharjo yang paling menonjol yaitu:
1. Pertanian
Sektor utama Kabupaten Sukoharjo yang pertama yakni sektor pertanian. Sukoharjo menetapkan sistem pertanaman padi empat kali setahun yang menjadi suatu inovasi dari Kementerian Pertanian dalam memaksimalkan produksi padi.
Hal ini juga digagas untuk mengoptimalkan ketahanan pangan nasional beserta nilai jual yang didapatkan petani.
Bisa dibilang, sektor yang paling siap di depan mata untuk memperbaiki perekonomian negara adalah pertanian. Adapun tanam empat kali setahun ini mampu memaksimalkan produksi beserta penghasilan petani.
Kegiatan panen di Sukoharjo dilakukan untuk memastikan agar lahan yang tersedia cukup baik untuk menanam padi 1 hingga 3 kali, namun panennya dilakukan 4 kali dalam setahun. Hasilnya, saat ini Sukoharjo mampu menanam padi 4 kali setahun di lahan seluas 2.000 hektar.
Agar dapat merealisasikan program penanaman padi empat kali setahun ini, maka perlu didukung dengan mekanisasi, varietas padi unggul, ketersediaan air, dan korporasi petani dengan kelembagaannya.
Mengacu pada perintah Presiden Jokowi, lahan pertanian yang di atas 8.000 hektar perlu mengalami peningkatan penggilingan padinya atau kelas Rice Milling Unit (RMU).
Baca juga: Gaji UMR Jombang
2. Industri
Kawasan industri di Kabupaten Sukoharjo cukup melimpah dan hal ini menjadi peluang tersendiri bagi daerah. Industri yang berkembang di kabupaten ini mencakup perusahaan tekstil, perusahaan handicraft, perusahaan farmasi, perusahaan jamu, dan lain sebagainya.
Contoh perusahan tekstil yakni PT.SRITEX yang berdiri di Kecamatan Sukoharjo. Perusahaan ini termasuk perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara, yang mana karyanya sangat dibanggakan. Selain itu, masih banyak industri lain yang berdiri dan membuka banyak lapangan pekerjaan untuk masyarakat.
3. Pariwisata
Pariwisata merupakan sektor perekonomian yang sangat dibanggakan oleh masyarakat Sukoharjo. Hal ini karena berkat sektor pariwisata, suatu daerah dapat lebih terkenal, maju, dan berkembang pesat.
Beberapa contoh destinasi wisata di Sukoharjo yakni The Heritage Palace, Waduk Mulur, Pandawa Water World, Wisata Alam Batu Seribu, dan lain sebagainya.
Bukan hanya itu, keberadaan restoran dan hotel di Sukoharjo tidak hanya sekedar fasilitas pendukung semata, melainkan menjadi bagian dari ikon dan daya tarik tersendiri bagi para wisatawan.
Setelah menyimak penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa gaji UMR Sukoharjo mengalami peningkatan sebesar Rp11.703. Diharapkan untuk kedepannya, jumlah UMR tersebut dapat meningkat menjadi lebih layak agar kebutuhan hidup masyarakat bisa dipenuhi dengan baik.