Daftar Gaji UMR / UMK Palembang Terbaru 2024

Palembang adalah salah satu kota yang menjadi rujukan bagi para perantau dalam mencari pekerjaan. Hal ini tidak mengherankan karena jumlah UMR di kota tersebut cukup besar dibandingkan kota lainnya di Provinsi Sumatera Selatan. Lalu, berapa UMR Palembang di tahun 2022?

Pastinya, para pekerja perlu memperhatikan tingkat UMR di kota ini karena setiap daerah mempunyai jumlah UMR yang berbeda-beda. Selain tingkat UMR, pekerja juga perlu memperhatikan bidang pekerjaan yang dipilih beserta jabatan yang diambil agar memperoleh hak yang sesuai.

Apa yang Dimaksud UMR?

Apa yang Dimaksud UMR_

1. Pengertian

UMR atau Upah Minimum Regional merupakan sebuah standar upah yang diterima oleh karyawan atau pegawai di suatu badan usaha pada tingkat kota atau kabupaten.

Penetapannya itu sendiri dilakukan oleh gubernur walaupun permulaannya diusulkan oleh bupati atau walikota yang menggunakan UMP untuk pedomannya.

Upah minimum itu sendiri terdiri dari upah pokok bulanan beserta tunjangan tetap, seperti asuransi, uang makan, transportasi, kesehatan, dan lain-lain. Namun, perlu diketahui bahwa sebutan UMR sudah diganti dengan UMP dan UMK. Keputusan ini telah diatur secara resmi dan berlaku dalam pemerintahan.

2. Hal yang Perlu Diperhatikan Pekerja

Walaupun sudah diganti, pada kenyataannya masyarakat masih menggunakan sebutan UMR untuk menyatakan tentang standar upah minimum. Oleh karena itu, bisa dibilang bahwa istilah UMR hanya digunakan untuk komunikasi sehari-hari.

Bagi pegawai atau karyawan yang tidak memperoleh upah yang sesuai ketentuan pemerintah, maka bisa mengajukan gugatan melalui jalur hukum untuk memperoleh keadilan. Mengacu pada Undang-undang Nomor 1 tahun 2004, inilah poin-poin penting yang perlu diperhatikan oleh karyawan.

  • Karyawan dapat mengajukan muktamat bipartit dengan pengelola perusahaan agar mendapatkan hasil yang terbaik untuk kedua pihak.
  • Usai melewati batas waktu 30 hari dan belum ada kesepakatan antara karyawan dan perusahaan, maka perlu dilakukan perundingan tripartit. Perundingan ini dilakukan oleh tiga golongan, yakni karyawan, pihak perusahaan, dan dinas ketenagakerjaan.
  • Setelah perundingan tripartit dilakukan, namun belum juga ditemukan kesepakatan, maka karyawan dapat menempuh jalur pengadilan.
  • Salah satu pihak bisa mengajukan gugatan ke pengadilan hubungan industrial atau jalur hukum formal jika dilakukan melalui sidang pengadilan.
Baca Juga:  Daftar Gaji UMR / UMK Lamongan Terbaru 2024

Dasar Hukum Kenaikan UMR Palembang

Dasar Hukum Kenaikan UMR Palembang

UMR Palembang Tahun 2022 telah ditetapkan secara resmi pada tanggal 19 November 2021. Mengacu pada keputusan Gubernur Sumatra Selatan No. 746/KPTS/Disnaketrans/2021, UMR Kota Palembang mengalami kenaikan, meskipun jumlahnya tidak terlalu besar.

UMR Kota Palembang berlaku secara resmi mulai tanggal 1 Januari 2022. Besaran UMR tersebut naik sebesar Rp19.400 atau 0,53 persen dari UMR tahun lalu yang berjumlah Rp3.270.093,78.

Oleh karena itu, kenaikan UMR ini menjadikan UMR di Palembang berubah menjadi Rp3.289.409 pada tahun 2022.

Dari sekian daerah yang berada dalam naungan Sumatera Selatan, hanya Palembang yang mengalami kenaikan UMR.

Kenaikan UMR di Palembang pada tahun ini memang tidak meroket drastis. Namun, keputusan tersebut sudah diputuskan sesuai dengan formula baru.

Pada tahun-tahun sebelumnya, UMR Palembang diresmikan dengan berpedoman pada KHL (Kebutuhan Hidup Layak). Namun, usai ditetapkannya UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja, maka pemerintah mulai menerapkan formula baru untuk mengelola besaran upah.

Formulasi kenaikan UMR diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Dalam formula tersebut, tiap daerah perlu mendalami kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan yang ada di wilayahnya.

Maksud dari kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan yakni mencakup median upah, variabel paritas daya beli, dan tingkat penyerapan tenaga kerja.

Gaji UMR Palembang 6 Tahun Terakhir

UMR Palembang 6 Tahun Terakhir

Ketetapan mengenai UMR Palembang 2022 memicu banyak pro dan kontra dari berbagai kalangan masyarakat. Pasalnya, besaran UMR tersebut tidak sampai menyentuh angka Rp20.000. Jumlah tersebut tentu sangat sedikit dan tidak jauh berbeda dengan jumlah UMR tahun yang sebelumnya.

Namun, jika ditelisik ke tahun-tahun sebelumnya, UMR di Palembang selalu mengalami peningkatan yang signifikan. Apalagi jika dibanding dengan kota lain di di Sumatera Selatan tentu jumlah UMR kota Palembang adalah yang tertinggi.

Baca Juga:  Daftar Gaji UMR / UMK DKI Jakarta Terbaru 2024

Agar semakin paham tentang perkembangan jumlah UMR di Palembang, inilah kolom yang bisa disimak:

Tahun Gaji UMR Palembang Keterangan
2022 Rp3.289.409 naik 0,56% dari UMR 2021
2021 Rp3.270.093 naik 3,3% dari UMR 2020
2020 Rp3.165.591 naik 8,51% dari UMR 2019
2019 Rp2.917.260 naik 8,03% dari UMR 2018
2018 Rp2.700.360 naik 8,7% dari UMR 2017
2017 Rp2.484.000 naik 8,28% dari UMR 2016
2016 Rp2.294.000 naik 11,7% dari UMR 2015

Dari data tersebut, dapat disimpulkan bahwa UMR Kota Palembang terus mengalami peningkatan, sekalipun pada masa pandemi Covid-19. Meskipun tidak naik dalam jumlah yang besar, namun keputusan tersebut patut disyukuri. Mengingat, tidak semua daerah mengalami peningkatan UMR.

Kenaikan kadar nilai UMR tertinggi terjadi pada tahun 2016 karena melambung hingga 11,7% dari UMR tahun 2015. Sedangkan kadar kenaikan terendah sepanjang masa terjadi pada tahun 2022, yang mana kadar kenaikan tersebut tidak menyentuh angka 1%.

Alhasil, UMR Kota Palembang hanya naik sebesar Rp19.000. Penetapan ini tentu mengacu kepada berbagai aspek penting yang telah dipikirkan secara matang oleh gubernur beserta pejabat terkait.

Meskipun sempat menuai protes, masyarakat berharap agar jumlah UMR dapat meningkat pada tahun yang berikutnya.

Baca juga: Gaji UMR Batam

Gaji UMR Palembang dan Daerah Lain di Sumatra Selatan

UMR Palembang dan Daerah Lain di Sumatra Selatan

Herman Deru selaku Gubernur Sumatra Selatan telah mengesahkan nilai UMP (Upah Minimum Provinsi), yakni sebesar Rp Rp3.144.446. Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 1 Januari 2022 berdasarkan SK Gubernur Sumsel No.746/kpts/Disnakertrans/2021 tanggal 18 November terkait UMP 2022.

Dengan adanya pengesahan tersebut, maka dapat diketahui bahwa tidak ada peningkatan upah jika dibanding dengan tahun lalu. Sebab, nilai UMP tersebut sama saja dengan tahun 2021. Hal ini karena dalam penyusunan UMP tersebut mengacu pada UU No. 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

Baca Juga:  Daftar Gaji UMR / UMK Tangerang Banten Terbaru 2024

Setelah ada UU Cipta Kerja, maka penentuan UMP tidak perlu lagi menggunakan KHL (Kebutuhan Hidup Layak) sebagai pertimbangannya.

Namun, bisa disesuaikan dengan kondisi ekonomi maupun ketenagakerjaan. Adapun besaran UMR di Palembang di tingkat kabupaten dan kota yakni sebagai berikut:

Nama Kota/Kabupaten Jumlah UMR
Kota Palembang Rp3.270.094
Ogan Komering Ulu Rp3.144.446
Ogan Komering Ulu TImur Rp3.144.446
Ogan Komering Ulu Selatan Rp3.144.446
Ogan Komering Ilir Rp3.144.446
Kab. Muara Enim Rp3.144.446
Kota Ogan Ilir Rp3.144.446
Kota Pagar Alam Rp3.144.446
Kota Lubuk Linggau Rp3.144.446
Kab. Empat Lawang Rp3.144.446
Kab. Banyuasin Rp3.144.446
Kab. Musi Banyuasin Rp3.144.446
Kab. Musi Rawas Rp3.144.446
Kab. Lahat Rp3.144.446
Kabupaten Musi Rawas Utara Rp3.144.446
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Rp3.144.446
Kota Prabumulih Rp3.144.446

Nilai UMR Palembang menjadi yang tertinggi dibandingkan dengan nilai UMR di kota lainnya dalam satu provinsi Sumatra Selatan. Meskipun hanya naik Rp19.000, namun hal tersebut patut disyukuri dan dibanggakan oleh masyarakat Palembang karena jumlah tersebut tergolong meningkat.