Dengan besaran gaji minimum yang tepat, diharapkan bisa memenuhi kebutuhan hidup masyarakat agar lebih terjamin. Kebijakan mengenai gaji minimum itu sendiri diatur oleh pemerintah yang bersangkutan. Lantas, berapa besaran UMR Jombang? Mari simak pemaparan selengkapnya di artikel ini.
Pengertian UMR, UMP, dan UMK
Sebelum mengetahui besaran UMR Kota Jombang, ada baiknya jika mengetahui pengertian dari UMR, UMP, dan UMK terlebih dahulu. Hal ini karena banyak orang yang masih menganggap bahwa ketiga istilah ini tidak jauh berbeda. Adapun pengertian dari ketiga istilah tersebut dapat disimak di bawah:
1. Pengertian UMR
Upah Minimum Regional (UMR) adalah standar gaji minimum yang harus diberikan kepada karyawan di suatu daerah. Tujuannya yakni agar karyawan dapat memperoleh pendapatan yang layak dan sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan.
Dikarenakan kondisi ekonomi masing-masing daerah berbeda, hal ini juga menyebabkan nominal UMR di setiap daerah juga berbeda. Perbedaan tersebut juga didasarkan pada serangkaian proses dan pertimbangan yang telah diatur oleh sistem pemerintahan.
Berdasarkan Kepmenaker No 226 tahun 2000, istilah UMR saat ini sudah tidak digunakan lagi. Sebab, penyebutan istilah ini telah diganti dengan istilah lain, yakni UMP dan UMK.
Meskipun demikian, masyarakat masih menyebut gaji minimum sebagai UMR. Jadi, bisa dibilang jika istilah UMR disebut untuk komunikasi sosial sehari-hari.
2. Pengertian UMP
UMP adalah akronim dari Upah Minimum Provinsi. UMP merupakan istilah baru yang juga dikenal dengan nama UMR tingkat 1. Makna dari UMP secara umum adalah upah minimum tingkat provinsi yang mencakup seluruh wilayah kota dan kabupaten di provinsi tertentu.
3. Pengertian UMK
UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota merupakan istilah baru dalam dunia kerja. Dulunya, istilah ini disebut dengan UMR tingkat 2. Sesuai dengan singkatannya, UMK mengatur tentang upah minimum di wilayah kota atau kabupaten.
Dalam hal ini, perusahaan dapat menentukan upah karyawan dengan mengacu pada UMK di kabupaten/kota atau bisa juga berpedoman pada UMP provinsi yang menaungi wilayah tersebut.
Perkembangan Gaji UMR Jombang
Selama tiga tahun terakhir, UMR Jombang tidak mengalami peningkatan. Hal ini tentu sudah dipertimbangkan secara matang oleh pemerintah regional, sehingga keputusannya tidak bisa diganggu gugat. Adapun perkembangan gaji UMR Jombang dari tahun ke tahun bisa disimak di bawah ini:
Tahun | UMR Jombang |
---|---|
2022 | Rp2.654.096 |
2021 | Rp2.654.095 |
2020 | Rp2.654.096 |
2019 | Rp2.445.946 |
2018 | Rp2.264.136 |
2017 | Rp2.082.730 |
2016 | Rp1.924.000 |
Ketentuan UMK Jombang dan Daerah Jatim Lainnya
UMK Jatim 2022 hanya berlaku untuk para pekerja yang mempunyai masa kerja tidak lebih dari 1 tahun. Sedangkan pengusaha yang sudah memberikan gaji yang lebih tinggi dari keputusan UMK Jatim 2022 dilarang untuk menurunkan atau mengurangi upah.
Apabila pengusaha tidak patuh terhadap keputusan tersebut, maka akan dikenakan sanksi yang sesuai dengan aturan perundang-undangan. Seperti yang telah diketahui, bahwa UMK Jombang yaitu Rp 2.654.095,88. Adapun nilai UMK di kota/kabupaten lain di Jawa Timur yakni sebagai berikut:
Nama Kota/Kabupaten | UMR |
---|---|
Kabupaten Jombang | Rp2.654.096 |
Kota Surabaya | Rp4.375.479 |
Kabupaten Gresik | Rp4.372.031 |
Kabupaten Sidoarjo | Rp4.368.582 |
Kabupaten Pasuruan | Rp4.365.133 |
Kabupaten Mojokerto | Rp4.354.787 |
Kabupaten Malang | Rp3.068.275 |
Kota Malang | Rp2.994.144 |
Kota Pasuruan | Rp2.838.838 |
Kota Batu | Rp2.830.367 |
Kabupaten Probolinggo | Rp2.553.266 |
Kabupaten Probolinggo | Rp2.553.266 |
Kabupaten Tuban | Rp2.539.225 |
Kabupaten Lamongan | Rp2.501.977 |
Kota Kediri | Rp2.376.241 |
Kabupaten Jember | Rp2.355.663 |
Kabupaten Banyuwangi | Rp2.328.899 |
Kota Probolinggo | Rp2.118.117 |
Kabupaten Bojonegoro | Rp2.079.568 |
Kabupaten Kediri | Rp2.043.423 |
Kota Blitar | Rp2.039.024 |
Kabupaten Tulungagung | Rp2.029.359 |
Kabupaten Lumajang | Rp2.000.607 |
Kota Lumajang | Rp1.991.106 |
Kota Madiun | Rp1.991.106 |
Kabupaten Sumenep | Rp1.978.927 |
Kabupaten Nganjuk | Rp1.970.006 |
Kabupaten Ngawi | Rp1.962.586 |
Kabupaten Pacitan | Rp1.961.155 |
Kabupaten Bondowoso | Rp1.958.640 |
Kabupaten Madiun | Rp1.958.410 |
Kabupaten Magetan | Rp1.957.329 |
Kabupaten Bangkalan | Rp1.956.773 |
Kabupaten Ponorogo | Rp1.954.281 |
Kabupaten Trenggalek | Rp1.944.933 |
Kabupaten Situbondo | Rp1.942.751 |
Kabupaten Pamekasan | Rp1.939.686 |
Kabupaten Sampang | Rp1.922.123 |
Potensi Ekonomi Jombang
Potensi ekonomi Jombang diprioritaskan pada lima sektor unggulan, yakni pertanian, perikanan, perkebunan, kehutanan, dan peternakan.
Selain itu, Jombang juga mendorong perekonomian kawasan strategis cepat tumbuh, yakni Mojowarno, Tembelang, Bandarkedungmulyo, Mojoagung, Perak, dan Ploso. Adapun potensi ekonomi yang mendukung gaji UMR Jombang mencakup sebagai berikut:
1. Pertanian
Mengacu pada BPS Kabupaten Jombang tahun 2019, penggunaan lahan yang paling banyak digunakan untuk aktivitas budidaya pertanian sawah yang mencapai 43,21% dari luas daerah Kabupaten Jombang.
Sebagai upaya menjamin kelangsungan produksi pertanian dan pelaksanaan amanat UU No. 41 Tahun 2009, maka Pemerintah Kabupaten Jombang membangun kawasan strategis dalam bentuk Kawasan Agropolitan Kabupaten Jombang.
Adapun kawasan ini berperan penting sebagai produksi pertanian tanaman pangan di Jombang. Oleh karena itu, fokus utama pertanian di daerah ini adalah meliputi padi, jagung, tebu, dan lain-lain.
Baca juga: Gaji UMR Subang
2. Perkebunan
Sektor perkebunan di kawasan Jombang dikembangkan dengan mempertimbangkan potensi yang ada di masing-masing wilayah. Hal ini mengacu pada prospek ekonomi di setiap daerah di Jombang.
Pengembangan sektor perkebunan diprioritaskan untuk mengembangkan kawasan industri masyarakat yang kemudian disebut Kimbun.
Jika dilihat dari segi komoditasnya, pengembangan perkebunan diklasifikasikan menjadi dua kelompok, yakni perkebunan tanaman tahunan dan perkebunan tanaman semusim.
Contoh tanaman tahunan yakni seperti kopi, cengkeh, karet, dan coklat. Sedangkan contoh perkebunan tanaman semusim yakni mencakup tebu, tembakau, dan vanili.
Sektor perkebunan di Jombang masih didominasi oleh komoditas tebu. Pada tahun 2019, luas wilayah yang digunakan untuk menanam tanaman ini yaitu seluas 9.682 ha. Sedangkan luas area tanaman tembakau pada tahun 2019 yakni sebesar 5.304 ha.
3. Peternakan
Persebaran kawasan peternakan di Jombang yakni sapi potong di Kecamatan Kabuh, Kudu, Bareng. Dan Plandaan. Sedangkan budidaya sapi perah lebih banyak dikembangkan di Kecamatan Wonosalam, Ngoro, Mojoagung, dan Diwek.
Ternak hewan kecil seperti kambing dan domba lebih banyak dikembangkan di Kecamatan Kudu, Plandaan, Kesamben, Tembelang, dan Ngusikan. Adapun di wilayah Jombang selatan banyak dikembangkan ayam potong, ayam petelur, dan jenis unggas lainnya.
4. Perikanan
Pengembangan sektor perikanan di Jombang adalah perikanan budidaya. Sektor ini lebih banyak dialokasikan di sekitar sungai-sungai besar. Sebagian besar wilayah yang mengembangkan sektor perikanan yakni berada di Kecamatan Ngoro dan Kecamatan Diwek.
5. Industri
Pengembangan ekonomi Jombang juga diprioritaskan pada sektor industri. Kecamatan Ploso direncanakan sebagai kawasan strategis yang menjadi pusat dari kegiatan industri skala besar. Bukan hanya itu, wilayah Ploso juga dijadikan sebagai pusat distribusi hasil kehutanan dan perkebunan.
Daerah Ploso dijadikan sebagai kawasan industri karena lahannya kurang subur dan dekat dengan sentra kegiatan industri di Tuban dan Lamongan.
Kawasan industri di daerah Ploso mencakup pergudangan, pusat pengolahan limbah industri, pemukiman industri, ruang publik, kegiatan perdagangan, dan frontage road.
Adapun Kecamatan Tembelang dan Bandar Kedungmulyo diprioritaskan untuk menjadi kawasan industri manufaktur non polutif. Pengembangan industri ini juga didukung dengan aktivitas perdagangan, restoran, dan hotel yang berada di Perkotaan Perak dan Bandar Kedungmulyo.
Setelah memahami penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa gaji UMR Jombang adalah sebesar Rp2.654.095,80. Adapun jumlah UMR ini tidak berbeda dengan tahun sebelumnya karena tidak mengalami peningkatan sesuai dengan kebijakan pemerintah.