Notaris adalah profesi penting dalam dunia hukum sebagai saksi dari penandatanganan suatu dokumen resmi. Anda seorang lulusan hukum atau bidang terkait kenotariatan dapat mencoba melamar pekerjaan di Notaris. Anda perlu tahu besar gaji karyawan Notaris sebagai bahan pertimbangan untuk Anda.
Sering dianggap sama, ternyata Notaris dan PPAT memiliki kewenangan yang berbeda. PPAT memiliki kewenangan sebatas membuat akta yang berkaitan dengan tanah atau rumah susun, sedangkan Notaris memiliki kewenangan mengurus akta-akta otentik secara umum, sehingga cakupan Notaris lebih luas.
Profil Perusahaan Notaris
Sebelum menjadi Notaris, seseorang terlebih dahulu harus menyelesaikan kuliahnya di bidang hukum kemudian melanjutkan kuliah strata 2 atau S2 di bidang kenotariatan dan memenuhi persyaratan menjadi seorang notaris setelah sebelumnya melakukan sumpah jabatan Notaris.
Peran penting Notaris dalam bidang hukum sangatlah penting. Notaris diharapkan memiliki sikap netral yang tidak memihak siapapun termasuk klien dalam urusan hukum. Menjunjung tinggi kejujuran dan kebenaran menjadi kunci keberhasilan dan profesionalitas seorang Notaris.
Profil Perusahaan Notaris meliputi informasi:
- Nama Lengkap Notaris/PPAT
- Alamat Kantor
- Nomor dan Tanggal SK Notaris
- Jenis Usaha yang dijalankan Notaris/PPAT
Tugas dan Tanggung Jawab Karyawan Notaris
Pada saat pembuatan akta otentik, Notaris membutuhkan persiapan yang cermat dan teliti, oleh karena itu Notaris memerlukan karyawan yang sigap menangani urusan teknis dalam hal administratif untuk membantu pekerjaan Notaris melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Untuk menjadi karyawan Notaris, ada beberapa prosedur kerja yang dijalani, mulai dari persiapan berkas akta sampai tahap akhir pengurusan surat berharga lainnya.
Berikut tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan seorang karyawan Notaris:
1. Menjadi Saksi Instrumenter Pembuatan Akta Otentik
Saat pembacaan akta Notaris dibutuhkan kehadiran 2 orang saksi, salah satu saksi dikenal dengan istilah saksi Instrumenter. Tugas saksi ini adalah membubuhkan tanda tangan, memberikan kesaksian yang benar sesuai dengan isi akta Notaris dan formalitas sesuai Undang-Undang.
Peran saksi Instrumenter selain sebagai alat bukti juga, membantu seorang Notaris menjadi aman apabila di kemudian hari akta yang dibuat Notaris diperkarakan oleh salah satu pihak yang disebutkan dalam akta atau pihak ketiga.
Dalam hal ini, saksi Instrumenter yang dimaksud adalah karyawan Notaris itu sendiri. Notaris harus mengenal orang yang yang ditunjuk sebagai saksi Instrumenter dan dapat dilakukan oleh karyawan Notaris.
Saksi instrumenter harus hadir saat pembacaan dan penandatanganan akta. Kedudukan saksi Instrumenter sebagai salah satu syarat formal akta Notaris diatur dalam Pasal 38 ayat 4 huruf c Undang-Undang Jabatan Notaris.
Apabila syarat formal ini tidak dipenuhi , akta tersebut bukanlah akta otentik melainkan menjadi akta dibawah tangan.
Saat pembacaan akta, karyawan yang menjadi saksi instrumenter harus mendengarkan pembacaan akta, turut menyaksikan perbuatan hukum yang ada di dalamnya dan penandatanganan akta tersebut.
Karyawan yang ditugaskan sebagai saksi instrumenter harus merahasiakan isi akta tersebut karena karyawan tersebut dikenakan kode etik sebagaimana kode etik Notaris.
2. Mempersiapkan Pembuatan dan Penyusunan Akta
Saat persiapan pembuatan suatu akta, karyawan Notaris diberi tugas terbatas dalam hal administrasi untuk membantu urusan teknis Notaris menyusun dan membuat suatu akta atau surat berharga.
Urusan teknis yang dimaksud antara lain:
- Melakukan komunikasi dengan para penghadap
- Menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan Notaris
- Merapikan minuta akta dan setiap bulan mengarsipkan 50 minuta akta menjadi 1 bundel
- Merapikan dan melakukan pengarsipan dokumen Protokol Notaris
- Menyusun buku daftar surat yang waji sesuai syarat undang-undang
3. Membuat Arsip Dokumen Penting
Pengarsipan ini penting dilakukan agar dokumen tersimpan dengan rapi dan memudahkan proses administrasi saat diperlukan.
Dokumen-dokumen penting ini meliputi Protokol Notaris dan dokumen-dokumen wajib lainnya sesuai peraturan Undang-Undang.
Ada baiknya karyawan membuat salinan atau fotokopi semua dokumen penting sebagai back up dokumen, untuk menghindari hilangnya isi data dokumen akibat dari musibah yang tidak diinginkan.
Karyawan juga dapat membuat salinan data dokumen dengan membuat arsip dokumen di komputer, agar memudahkan karyawan mencari data yang diperlukan dengan melihat soft file dokumen yang ada di komputer.
4. Merahasiakan Isi Dokumen
Semua arsip dokumen kenotariatan yang ada di kantor Notaris termasuk ke dalam kategori arsip negara, maka semua arsip dokumen bersifat rahasia.
Menjaga kerahasiaan isi arsip dokumen dan tidak memberitahukan isi dokumen kepada siapapun harus dilakukan karyawan Notaris, hal ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Karyawan yang tidak bisa menjaga rahasia dapat dituntut dan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
5. Mengetahui Undang-Undang Kenotariatan
Dengan mengetahui Undang-Undang Kenotariatan, Anda dapat membantu Notaris dalam menjalankan tugasnya dengan baik. Anda juga dapat mengingatkan dan mengoreksi Notaris apabila Notaris lupa atau keliru.
Gaji Karyawan Notaris/PPAT Berbagai Posisi
Besarnya gaji pegawai Notaris berbeda-beda tergantung kebijakan UMR atau UMK tiap daerah dan kebijakan Notaris itu sendiri. Anda yang berminat melamar pekerjaan Notaris perlu mengetahui besar gaji pegawai Notaris sebagai gambaran gaji yang akan Anda terima.
Berikut adalah daftar kisaran rata-rata gaji karyawan Notaris di berbagai posisi:
No | Jabatan/Posisi | Gaji per Bulan |
---|---|---|
1 | STA Executive | Rp5.000.000 |
2 | Penasihat Hukum | Rp4.500.000 |
3 | Notaris | Rp4.300.000 |
4 | Legal Assistant | Rp4.000.000 |
5 | Notary Staff | Rp3.000.000 |
6 | Supply Chain Staffs | Rp3.000.000 |
7 | Staf Administrasi dan Teknis | Rp3.000.000 |
8 | Asisten Hukum | Rp2.600.000 |
9 | Staff Legal | Rp2.500.000 |
10 | Administration Staff | Rp2.500.000 |
11 | IT | Rp2.500.000 |
12 | Fiduciary Administration | Rp2.000.000 |
13 | Intern Magang | Rp1.200.000 |
Gaji karyawan Notaris tersebut juga dipengaruhi oleh jenjang dan latar belakang pendidikan. Karyawan Notaris lulusan strata 1 akan memiliki gaji yang berbeda dengan SMA/SMK.
Cara Melamar Pekerjaan di Notaris
Ada berbagai cara yang bisa Anda lakukan untuk melamar pekerjaan di kantor Notaris, bisa melalui offline maupun online. Berikut langkah-langkah melamar pekerjaan di kantor Notaris:
1. Melamar Secara Langsung (Offline)
Anda dapat datang secara langsung ke kantor Notaris dan menyampaikan maksud tujuan kedatangan Anda dengan membawa berkas lamaran Anda.
Pastikan Anda sudah memahami kualifikasi persyaratan pelamar yang diinginkan berikut berkas administrasi yang diperlukan secara lengkap, agar Anda dapat memenuhi standar karyawan yang dibutuhkan.
Jika memenuhi kualifikasi pelamar sesuai yang diinginkan, Anda akan mendapatkan panggilan kerja atau interview.
2. Melalui Situs Resmi Notaris
Anda dapat mencari informasi lowongan pekerjaan di kantor Notaris melalui situs resmi Notaris atau situs penyedia lowongan.
Siapkan dan kirim berkas-berkas yang diperlukan melalui email Anda atau langsung melalui situs penyedia lowongan dan pastikan Anda memenuhi kualifikasi persyaratan pelamar yang diinginkan.
Anda akan mendapat jadwal interview, jika ANda memenuhi kualifikasi pelamar yang diinginkan kantor Notaris.
Baca: Gaji Karyawan Freeport
Kesimpulan
Orang yang bekerja sebagai karyawan Notaris harus memiliki integritas, ketelitian, kecermatan, dapat dipercaya dan memiliki dedikasi yang tinggi. Anda yang akan bekerja menjadi karyawan Notaris harus memahami seluk-beluk hukum untuk membantu pekerjaan Notaris.