Gaji UMR Tabalong 2025: Besaran Gaji, Faktor, Dampak

Setiap pekerja pasti ingin memperoleh upah yang layak dan sesuai dengan standar minimum yang berlaku di wilayahnya. Di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, besaran upah minimum memiliki peranan penting dalam menjaga kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong iklim usaha yang sehat. Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai gaji minimum—sering disebut UMR atau UMK—di Tabalong, termasuk bagaimana dasar hukumnya, besaran terbarunya, hingga bagaimana pekerja dapat mengecek dan melapor jika terjadi pelanggaran.
Dengan memahami seluruh aspek ini, baik pekerja maupun pengusaha dapat lebih siap menghadapi dinamika ketenagakerjaan di Tabalong serta menjaga agar upah yang diberikan atau diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengertian dan Dasar Hukum UMR

Istilah UMR secara langsung sudah banyak digunakan masyarakat untuk menyebut upah minimum regional. Namun secara resmi, istilah yang digunakan adalah:

  • Upah Minimum Provinsi (UMP): upah minimum bulanan terendah yang ditetapkan oleh gubernur di tingkat provinsi.
  • Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK): upah minimum yang berlaku di wilayah kabupaten/kota, ditetapkan berdasarkan rekomendasi dewan pengupahan daerah dan gubernur.

Dasar hukum yang mengatur pengupahan adalah antara lain:

  • Undang‑Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang kemudian diubah dan dilengkapi.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang kemudian diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.
  • Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 yang menjadi acuan penetapan UMP/UMK di banyak provinsi/kabupaten untuk tahun berikutnya.

Singkatnya, UMR/UMP/UMK merupakan alat regulasi untuk memastikan pekerja menerima upah paling rendah yang layak sesuai kondisi ekonomi daerah, serta menjadi acuan bagi pengusaha agar pengupahan berjalan adil dan sesuai peraturan.

Profil Daerah

Kabupaten Tabalong merupakan salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Selatan yang memiliki potensi industri dan sumber daya alam, serta dinamika ketenagakerjaan yang terus berkembang. Karena faktor-faktor seperti pembangunan, inflasi, dan kebutuhan hidup ikut memengaruhi upah minimum di daerah ini, maka nilai UMK di Tabalong ditetapkan berbeda dengan daerah lain. Pemahaman terhadap profil daerah penting agar pekerja dan pengusaha di Tabalong dapat menyesuaikan ekspektasi dan kebijakan penggajian secara realistis.

Baca Juga:  Gaji UMR Jepara 2025: Besaran Gaji, Faktor, Dampak

Besaran Gaji UMR Terbaru dalam Tabel

Berikut adalah besaran upah minimum di Kabupaten Tabalong untuk tahun 2025:

Tahun Besaran UMK Tabalong
2025 Rp 3.592.197,46 / bulan
2024 Rp 3.379.513,74 / bulan (berdasarkan usulan)

Catatan: Besaran ini merupakan UMK (kabupaten) yang berlaku di Tabalong, bukan UMP provinsi. Untuk provinsi Kalimantan Selatan, UMP 2025 ditetapkan sebesar Rp 3.496.195,00.

Faktor Penentu Kenaikan

Beberapa faktor utama yang mempengaruhi kenaikan upah minimum di Tabalong (dan secara umum di daerah lain) antara lain:

  1. Inflasi dan daya beli masyarakat – Kenaikan harga barang kebutuhan pokok mendorong penyesuaian upah agar pekerja tetap bisa hidup layak.
  2. Pertumbuhan ekonomi dan produktivitas daerah – Jika ekonomi daerah tumbuh dan produktivitas pekerja meningkat, maka kemampuan untuk membayar upah minimum yang lebih tinggi juga meningkat.
  3. Analisis kebutuhan hidup layak (KHL) – Penetapan upah minimum mempertimbangkan komponen kebutuhan hidup seperti pangan, papan, sandang, transportasi di wilayah tersebut.
  4. Kondisi pasar tenaga kerja dan industri lokal – Beban biaya perusahaan, sektor usaha (misalnya pertambangan, perkebunan) bisa berpengaruh karena berbeda risiko dan modalnya.
  5. Regulasi dan rekomendasi dewan pengupahan daerah – Di Tabalong, dewan pengupahan kabupaten melakukan pembahasan dan kesepakatan sebelum usulan ke gubernur.

Perbandingan dengan Daerah Lain

Untuk memberikan gambaran, berikut adalah perbandingan UMK Tabalong dengan beberapa kabupaten/kota di Kalimantan Selatan untuk tahun 2025:

Daerah Besaran UMK / UMP 2025
Kabupaten Tabalong Rp 3.592.197,46 / bulan
Kabupaten Kotabaru Rp 3.643.004,00 / bulan
Kota Banjarmasin Rp 3.599.182,13 / bulan
Kabupaten Tanah Bumbu Rp 3.500.163,21 / bulan
Provinsi Kalimantan Selatan (UMP) Rp 3.496.195,00 / bulan

Tabel ini menunjukkan bahwa UMK Tabalong relatif berada di atas UMP provinsi, dan bersaing dengan daerah lain di provinsi yang sama.

Dampak terhadap Tenaga Kerja & Perusahaan

Bagi Tenaga Kerja:

  • Kenaikan UMK membantu menjaga daya beli pekerja agar tidak tertinggal dari kenaikan biaya hidup.
  • Pekerja memiliki acuan konkret untuk menilai apakah upah yang diterima sudah sesuai atau di bawah standar minimum.
  • Jika perusahaan membayar di bawah UMK, tenaga kerja memiliki dasar untuk mengajukan keluhan.
Baca Juga:  Gaji UMR Jakarta Selatan 2025: Besaran Gaji, Faktor, Dampak

Bagi Perusahaan:

  • Perusahaan harus menyesuaikan struktur gaji agar tidak melanggar ketentuan pengupahan (UMK).
  • Di sisi lain, kenaikan upah minimum dapat menambah beban biaya bagi perusahaan, sehingga perusahaan perlu meningkatkan efisiensi atau produktivitas.
  • Kepatuhan terhadap UMK juga berdampak pada reputasi, hubungan industrial, dan stabilitas operasional perusahaan.

Hak dan Kewajiban

Hak Tenaga Kerja:

  • Menerima upah paling sedikit sesuai dengan UMK yang berlaku di daerahnya (dalam hal ini Tabalong).
  • Mendapat informasi transparan mengenai struktur dan skala upah di perusahaan.
  • Mengajukan keberatan jika perusahaan membayar upah di bawah ketentuan minimum.

Kewajiban Perusahaan:

  • Membayar upah kepada pekerja paling sedikit sesuai dengan UMK yang berlaku.
  • Membuat dan memberlakukan struktur dan skala upah bagi pekerja dengan masa kerja 1 tahun atau lebih.
  • Tidak mengurangi atau menurunkan upah pekerja jika perusahaan telah membayar lebih dari minimum yang ditetapkan.

Cara Cek & Melapor Pelanggaran

Untuk memastikan apakah upah yang diterima sudah sesuai dan melaporkan jika terjadi pelanggaran, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:

  1. Cek regulasi lokal: Pastikan UMK Tabalong sudah ditetapkan sesuai dokumen resmi (contoh SK Gubernur atau Peraturan Bupati).
  2. Cek slip gaji: Pastikan upah pokok dan tunjangan tetap perusahaan tidak digabung sedemikian rupa sehingga upah pokok di bawah 75 % dari total upah minimum—karena penghitungan upah minimum kadang mempertimbangkan komponen pokok dan tunjangan tetap.
  3. Minta penjelasan perusahaan: Jika ada perbedaan antara upah yang diterima dengan UMK, minta perusahaan memberikan klarifikasi struktur upah.
  4. Laporkan ke instansi terkait: Jika perusahaan tetap membayar di bawah minimum tanpa alasan yang sah, tenaga kerja dapat melapor ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong atau instansi ketenagakerjaan provinsi, atau melalui jalur pengaduan tenaga kerja.
  5. Simpan bukti: Slip gaji, kontrak kerja, catatan pembayaran upah bisa dijadikan bukti dalam proses pengaduan.

Kesimpulan

Penetapan UMK di Kabupaten Tabalong menjadi landasan penting dalam menjaga kesejahteraan tenaga kerja serta menjaga keadilan dalam pengupahan di daerah. Dengan besaran UMK 2025 sebesar Rp 3.592.197,46 per bulan, pekerja dan pengusaha di Tabalong memiliki acuan yang jelas untuk penentuan upah minimum. Nah, baik pekerja maupun pengusaha perlu memahami dasar hukum, faktor penentu, dan mekanisme pengawasan agar pengupahan berjalan sesuai aturan dan adil bagi semua pihak. Kepatuhan terhadap UMK bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari pengelolaan hubungan kerja yang baik.

Baca Juga:  Gaji UMR Luwu 2025: Besaran Gaji, Faktor, Dampak

FAQ

1. Apakah UMK Tabalong berlaku untuk semua pekerja?
UMK Tabalong berlaku sebagai upah minimum bulanan terendah untuk pekerja di Kabupaten Tabalong, terutama pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Untuk pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, perusahaan harus memiliki struktur dan skala upah yang sudah disusun.

2. Apa perbedaan antara UMP dan UMK?
UMP adalah upah minimum yang ditetapkan di tingkat provinsi, sedangkan UMK ditetapkan di tingkat kabupaten/kota. UMK dapat lebih tinggi daripada UMP jika daerah memiliki Dewan Pengupahan aktif dan kondisi ekonomi yang mendukung.

3. Bagaimana jika perusahaan membayar upah di bawah UMK?
Pekerja berhak mengajukan keberatan atau pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja setempat. Perusahaan yang membayar upah di bawah ketentuan dapat dikenakan sanksi sesuai regulasi ketenagakerjaan.

4. Apakah UMK selalu naik tiap tahun?
Secara umum ya—penetapan upah minimum dilakukan setiap tahun dengan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan faktor lainnya. Namun, besaran kenaikan masing-daerah bisa berbeda.

5. Apakah pekerja kontrak atau paruh waktu juga mendapatkan UMK?
Berdasarkan regulasi, UMK berlaku untuk pekerja tetap, pekerja tidak tetap, dan pekerja dalam masa percobaan selama memenuhi syarat (misalnya jam kerja dan sistem kerja minimum).