All posts by Bara Mukti

Seorang HRD di salah satu perusahaan besar di Indonesia yang sudah berkarir selama belasan tahun.

Daftar Gaji UMR / UMK Subang Terbaru 2025

Subang adalah salah satu Kabupaten yang berada di daerah Jawa Barat. Bagi masyarakat yang bekerja di daerah ini, penting sekali untuk mengetahui gaji UMR Subang agar dapat memperoleh penghasilan sesuai amanat Undang-undang ketenagakerjaan.

Selain karyawan, para pengusaha dan pemilik perusahaan juga perlu mengetahui besaran UMR agar dapat memberikan gaji yang layak untuk para pegawainya. Lalu, apakah UMR Kabupaten Subang mengalami kenaikan dari tahun yang sebelumnya? Agar mengetahuinya, simak penjelasan di artikel ini.

Pengertian UMP dan UMR

Pengertian UMP dan UMR

Masih banyak masyarakat Indonesia yang menganggap bahwa UMP dan UMR tidak ada bedanya. Jika ditelisik lebih dalam, sebenarnya keduanya memiliki arti yang berbeda. Hanya saja, UMP dan UMR masih memiliki hubungan satu sama lain. Adapun pengertian UMP dan UMR akan dijelaskan di bawah ini:

1. Arti UMP

UMP atau Upah Minimum Provinsi berlaku di seluruh daerah dalam satu provinsi. Besaran UMP di setiap provinsi ditetapkan oleh masing-masing gubernur. Setiap provinsi juga mempunyai standar upah minimum yang berbeda-beda karena mempertimbangkan aspek standar kebutuhan hidup.

Dalam pasal 4 Kepmenaker No. 226 Tahun 2000 ayat 4 dipaparkan bahwa ketetapan UMP dilakukan maksimal tanggal 21 November dan mulai diberlakukan pada tanggal 1 Januari.

2. Arti UMR/UMK

UMK merupakan akronim dari Upah Minimum Kota/Kabupaten yang menjadi standar minimum gaji bagi karyawan. Seperti halnya UMP, UMK juga ditetapkan atau disetujui oleh gubernur. Hanya saja, pengajuannya dilaksanakan oleh bupati/walikota.

Setiap kota atau kabupaten di suatu provinsi mempunyai besaran UMK yang berbeda-beda. Salah satu faktor utama yang mempengaruhi jumlah UMK adalah besaran surplus atau inflasi di suatu daerah. Adapun penetapan UMK maksimal tanggal 30 November dan berlaku mulai 1 Januari.

Dampak dari Kenaikan UMP dan UMK/UMR

Dampak dari kenaikan UMP dan UMK_UMR

Meningkatnya upah UMP, dan UMK/UMR setiap tahunnya berdampak signifikan pada beberapa aspek. Adapun dampak yang ditimbulkan yakni sebagai berikut:

1. Meningkatnya Daya Beli

Dampak kenaikan UMK dan UMK yang pertama yakni meningkatnya daya beli masyarakat. Jika daya beli, masyarakat meningkat, maka perekonomian di daerah tersebut juga akan ikut naik.

Daya beli yang meningkat juga mendorong munculnya banyak usaha yang tumbuh di kabupaten/kota. Dengan begitu, maka roda ekonomi bisa terus berputar.

2. Kenaikan Harga Barang

Meskipun daya beli masyarakat meningkat, namun kenaikan UMP dan UMK juga menyebabkan harga barang menjadi meningkat. Dampak ini tentu sangat tidak diinginkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, sudah selayaknya masyarakat mampu mengendalikan pengeluaran agar sesuai dengan penghasilan.

3. Terwujudnya Hidup yang Sejahtera

Dampak kenaikan UMP dan UMK yang berikutnya adalah terwujudnya hidup masyarakat yang lebih sejahtera. Meskipun harga barang naik, namun tidak semua mengalami kenaikan secara bersamaan.

Oleh karena itu, masalah ini tidak perlu diambil pusing karena sudah diiringi dengan peningkatan pendapatan sesuai masing-masing UMK.

4. Gaji Karyawan Pasti Ikut Naik

Jika UMP dan UMK naik, maka gaji karyawan juga pasti meningkat sesuai dengan usulan walikota atau bupati dan ketetapan gubernur. Namun, kenaikan gaji di setiap daerah tidak sama karena berkisar antara Rp0 sampai Rp100.000.

5. Pemberlakuan PHK oleh Pengusaha

Upah pekerja yang naik terkadang membuat pengusaha tidak mampu untuk memenuhi tanggung jawabnya dalam menggaji karyawan. Alhasil, salah satu jalan yang dipilih adalah memberlakukan PKH pada sejumlah karyawan.

Hal ini bisa terjadi jika kondisi finansial di suatu perusahaan mengalami penurunan secara drastis. Tidak tanggung-tanggung, PHK ini tidak hanya memberhentikan satu atau dua karyawan, tetapi bisa mencapai ratusan karyawan.

Perkembangan UMR Subang dari Tahun ke Tahun

Perkembangan UMR Subang dari Tahun ke Tahun

Subang adalah daerah yang menjadi penghasil sekaligus distributor cukup besar di sektor pertanian, seperti tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan. Bukan hanya itu, sektor pariwisata di daerah ini juga mulai bangkit seiring dengan meredanya pandemi Covid-19.

Hal ini tentu juga mempengaruhi perkembangan gaji UMR Subang dari tahun ke tahun. Adapun perkembangan UMR tersebut yaitu sebagai berikut:

Tahun UMR Subang
2013 Rp1.220.000
2014 Rp1.577.959
2015 Rp1.900.000
2016 Rp2.149.720
2017 Rp2.327.072
2018 Rp2.529.759
2019 Rp2.732.899
2020 Rp2.965.468
2021 Rp3.064.218
2022 Rp3.064.218

Dari tabel tersebut, dapat diketahui bahwa gaji UMK Subang 2022 tidak mengalami peningkatan. Jumlah UMK tersebut sama saja dengan jumlah UMK di tahun sebelumnya.

Penetapan UMK ini tentu bukan tanpa pertimbangan yang matang, mengingat berapapun jumlah kenaikannya, pasti akan membawa dampak yang signifikan pada perekonomian daerah Subang. Oleh karena itu, pemerintah daerah telah menetapkan jumlah UMK yang demikian.

Gaji UMR Subang dan Daerah Lainnya di Jawa Barat

Gaji UMR Subang dan Daerah Lainnya di Jawa Barat

Pada dasarnya, bukan hanya nilai UMR Subang saja yang tidak mengalami kenaikan. Masih banyak daerah lain yang tidak mengalami peningkatan dari tahun yang sebelumnya. Adapun UMR Subang dan daerah lain di Jawa Barat yaitu sebagai berikut:

Kota/Kabupaten UMR
Kabupaten Subang Rp3.064.218
Kabupaten Kuningan Rp1.908.102
Kabupaten Ciamis Rp1.897.867
Kota Banjar Rp1.852.100
Kabupaten Pangandaran Rp1.884.364
Kabupaten Karawang Rp4.798.312
Kota Bekasi Rp4.816.921
Kabupaten Garut Rp1.975.221
Kota Cirebon Rp2.304.944
Kabupaten Cirebon Rp2.279.983
Kabupaten Majalengka Rp2.027.619
Kabupaten Tasikmalaya Rp2.326.772
Kota Tasikmalaya Rp2.363.390
Kabupaten Cianjur Rp2.699.814
Kota Sukabumi Rp2.562.434
Kabupaten Indramayu Rp2.391.567
Kabupaten Sukabumi Rp3.125.445
Kabupaten Bandung Rp3.241.930
Kabupaten Sumedan Rp3.241.930
Kabupaten Bandung Barat Rp3.248.283
Kabupaten Purwakarta Rp4.173.569
Kota Bandung Rp3.774.861
Kota Cimahi Rp3.272.669
Kabupaten Bogor Rp4.217.206
Kabupaten Bekasi Rp4.217.206
Kota Depok Rp4.377.232
Kabupaten Bekasi Rp4.791.844

Potensi Ekonomi Subang

Potensi Ekonomi Subang

Subang adalah salah satu kabupaten yang cukup tersohor. Sebelah timur Kabupaten Subang berbatasan langsung dengan Indramayu dan sebelah utara berbatasan dengan Laut Jawa.

Adapun Kabupaten Sumedang berada di sebelah tenggara, sebelah selatannya adalah Kabupaten Bandung, dan sebelah barat adalah Kabupaten Purwakarta. Adapun potensi ekonomi yang mempengaruhi gaji UMR Subang dapat disimak di bawah ini:

1. Subang Selatan

Subang Selatan memiliki potensi agraria yang besar. Bukan hanya itu, potensi pariwisata di kawasan ini juga sangat melimpah, termasuk air terjun. Oleh karena itu, tidak heran jika Subang dijuluki sebagai daerah “sejuta curug”.

Selain air terjun, Kabupaten Subang juga kaya akan mata air yang beberapa di antaranya sangat viral di media sosial. Wisatawan juga berkesempatan untuk menikmati indahnya tempat camp yang memberikan pengalaman “berwisata di atas awan”.

2. Subang Utara

Subang Utara mempunyai keunggulan dari segi maritim karena potensi lautnya sangat menguntungkan. Subang Utara itu sendiri merupakan daerah yang berbatasan dengan Laut Jawa sehingga memiliki kekayaan alam yang melimpah.

Dari sektor maritim, Subang juga mempunyai khasanah hasil laut yang selalu bisa diandalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Oleh karena itu, bukan hal yang aneh jika mayoritas penduduk Subang Utara berprofesi sebagai nelayan.

Baca juga: Gaji UMR Bogor

3. Subang Tengah

Subang tengah tergolong sebagai kawasan dengan perekonomian yang strategis karena menjadi sentral perkotaan. Subang tengah juga merupakan bagian dari jantung kota, sehingga menjadi pusat pemerintahan dari daerah tersebut.

Jika dilihat dari segi geografis, Kota Subang memang tidak memiliki keindahan alam layaknya daerah Subang lainnya. Kontur tanah yang datar menyebabkan daerah ini lebih cocok dijadikan sebagai pusat kota. Hal ini terbukti bahwa roda perekonomian di daerah Subang tengah dapat berkembang pesat.

Pastinya, hal ini juga ditunjang dengan beragam tempat favorit masyarakat, seperti restoran, tempat hiburan, pendidikan, dan pusat perbelanjaan.

Setelah menyimak penjelasan di atas, bisa dipahami bahwa gaji UMR Subang 2022 tidak mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Namun, seiring dengan meredanya pandemi Covid-19 diharapkan perekonomian masyarakat Subang dapat terus pulih dan berkembang.

Daftar Gaji UMR / UMK Jombang Terbaru 2025

Dengan besaran gaji minimum yang tepat, diharapkan bisa memenuhi kebutuhan hidup masyarakat agar lebih terjamin. Kebijakan mengenai gaji minimum itu sendiri diatur oleh pemerintah yang bersangkutan. Lantas, berapa besaran UMR Jombang? Mari simak pemaparan selengkapnya di artikel ini.

Pengertian UMR, UMP, dan UMK

Pengertian UMR,UMP, dan UMK

Sebelum mengetahui besaran UMR Kota Jombang, ada baiknya jika mengetahui pengertian dari UMR, UMP, dan UMK terlebih dahulu. Hal ini karena banyak orang yang masih menganggap bahwa ketiga istilah ini tidak jauh berbeda. Adapun pengertian dari ketiga istilah tersebut dapat disimak di bawah:

1. Pengertian UMR

Upah Minimum Regional (UMR) adalah standar gaji minimum yang harus diberikan kepada karyawan di suatu daerah. Tujuannya yakni agar karyawan dapat memperoleh pendapatan yang layak dan sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan.

Dikarenakan kondisi ekonomi masing-masing daerah berbeda, hal ini juga menyebabkan nominal UMR di setiap daerah juga berbeda. Perbedaan tersebut juga didasarkan pada serangkaian proses dan pertimbangan yang telah diatur oleh sistem pemerintahan.

Berdasarkan Kepmenaker No 226 tahun 2000, istilah UMR saat ini sudah tidak digunakan lagi. Sebab, penyebutan istilah ini telah diganti dengan istilah lain, yakni UMP dan UMK.

Meskipun demikian, masyarakat masih menyebut gaji minimum sebagai UMR. Jadi, bisa dibilang jika istilah UMR disebut untuk komunikasi sosial sehari-hari.

2. Pengertian UMP

UMP adalah akronim dari Upah Minimum Provinsi. UMP merupakan istilah baru yang juga dikenal dengan nama UMR tingkat 1. Makna dari UMP secara umum adalah upah minimum tingkat provinsi yang mencakup seluruh wilayah kota dan kabupaten di provinsi tertentu.

3. Pengertian UMK

UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota merupakan istilah baru dalam dunia kerja. Dulunya, istilah ini disebut dengan UMR tingkat 2. Sesuai dengan singkatannya, UMK mengatur tentang upah minimum di wilayah kota atau kabupaten.

Dalam hal ini, perusahaan dapat menentukan upah karyawan dengan mengacu pada UMK di kabupaten/kota atau bisa juga berpedoman pada UMP provinsi yang menaungi wilayah tersebut.

Perkembangan Gaji UMR Jombang

Perkembangan Gaji UMR Jombang

Selama tiga tahun terakhir, UMR Jombang tidak mengalami peningkatan. Hal ini tentu sudah dipertimbangkan secara matang oleh pemerintah regional, sehingga keputusannya tidak bisa diganggu gugat. Adapun perkembangan gaji UMR Jombang dari tahun ke tahun bisa disimak di bawah ini:

Tahun UMR Jombang
2022 Rp2.654.096
2021 Rp2.654.095
2020 Rp2.654.096
2019 Rp2.445.946
2018 Rp2.264.136
2017 Rp2.082.730
2016 Rp1.924.000

Ketentuan UMK Jombang dan Daerah Jatim Lainnya

Ketentuan UMK Jombang dan Daerah Jatim Lainnya

UMK Jatim 2022 hanya berlaku untuk para pekerja yang mempunyai masa kerja tidak lebih dari 1 tahun. Sedangkan pengusaha yang sudah memberikan gaji yang lebih tinggi dari keputusan UMK Jatim 2022 dilarang untuk menurunkan atau mengurangi upah.

Apabila pengusaha tidak patuh terhadap keputusan tersebut, maka akan dikenakan sanksi yang sesuai dengan aturan perundang-undangan. Seperti yang telah diketahui, bahwa UMK Jombang yaitu Rp 2.654.095,88. Adapun nilai UMK di kota/kabupaten lain di Jawa Timur yakni sebagai berikut:

Nama Kota/Kabupaten UMR
Kabupaten Jombang Rp2.654.096
Kota Surabaya Rp4.375.479
Kabupaten Gresik Rp4.372.031
Kabupaten Sidoarjo Rp4.368.582
Kabupaten Pasuruan Rp4.365.133
Kabupaten Mojokerto Rp4.354.787
Kabupaten Malang Rp3.068.275
Kota Malang Rp2.994.144
Kota Pasuruan Rp2.838.838
Kota Batu Rp2.830.367
Kabupaten Probolinggo Rp2.553.266
Kabupaten Probolinggo Rp2.553.266
Kabupaten Tuban Rp2.539.225
Kabupaten Lamongan Rp2.501.977
Kota Kediri Rp2.376.241
Kabupaten Jember Rp2.355.663
Kabupaten Banyuwangi Rp2.328.899
Kota Probolinggo Rp2.118.117
Kabupaten Bojonegoro Rp2.079.568
Kabupaten Kediri Rp2.043.423
Kota Blitar Rp2.039.024
Kabupaten Tulungagung Rp2.029.359
Kabupaten Lumajang Rp2.000.607
Kota Lumajang Rp1.991.106
Kota Madiun Rp1.991.106
Kabupaten Sumenep Rp1.978.927
Kabupaten Nganjuk Rp1.970.006
Kabupaten Ngawi Rp1.962.586
Kabupaten Pacitan Rp1.961.155
Kabupaten Bondowoso Rp1.958.640
Kabupaten Madiun Rp1.958.410
Kabupaten Magetan Rp1.957.329
Kabupaten Bangkalan Rp1.956.773
Kabupaten Ponorogo Rp1.954.281
Kabupaten Trenggalek Rp1.944.933
Kabupaten Situbondo Rp1.942.751
Kabupaten Pamekasan Rp1.939.686
Kabupaten Sampang Rp1.922.123

Potensi Ekonomi Jombang

Potensi Ekonomi Jombang

Potensi ekonomi Jombang diprioritaskan pada lima sektor unggulan, yakni pertanian, perikanan, perkebunan, kehutanan, dan peternakan.

Selain itu, Jombang juga mendorong perekonomian kawasan strategis cepat tumbuh, yakni Mojowarno, Tembelang, Bandarkedungmulyo, Mojoagung, Perak, dan Ploso. Adapun potensi ekonomi yang mendukung gaji UMR Jombang mencakup sebagai berikut:

1. Pertanian

Mengacu pada BPS Kabupaten Jombang tahun 2019, penggunaan lahan yang paling banyak digunakan untuk aktivitas budidaya pertanian sawah yang mencapai 43,21% dari luas daerah Kabupaten Jombang.

Sebagai upaya menjamin kelangsungan produksi pertanian dan pelaksanaan amanat UU No. 41 Tahun 2009, maka Pemerintah Kabupaten Jombang membangun kawasan strategis dalam bentuk Kawasan Agropolitan Kabupaten Jombang.

Adapun kawasan ini berperan penting sebagai produksi pertanian tanaman pangan di Jombang. Oleh karena itu, fokus utama pertanian di daerah ini adalah meliputi padi, jagung, tebu, dan lain-lain.

Baca juga: Gaji UMR Subang

2. Perkebunan

Sektor perkebunan di kawasan Jombang dikembangkan dengan mempertimbangkan potensi yang ada di masing-masing wilayah. Hal ini mengacu pada prospek ekonomi di setiap daerah di Jombang.

Pengembangan sektor perkebunan diprioritaskan untuk mengembangkan kawasan industri masyarakat yang kemudian disebut Kimbun.

Jika dilihat dari segi komoditasnya, pengembangan perkebunan diklasifikasikan menjadi dua kelompok, yakni perkebunan tanaman tahunan dan perkebunan tanaman semusim.

Contoh tanaman tahunan yakni seperti kopi, cengkeh, karet, dan coklat. Sedangkan contoh perkebunan tanaman semusim yakni mencakup tebu, tembakau, dan vanili.

Sektor perkebunan di Jombang masih didominasi oleh komoditas tebu. Pada tahun 2019, luas wilayah yang digunakan untuk menanam tanaman ini yaitu seluas 9.682 ha. Sedangkan luas area tanaman tembakau pada tahun 2019 yakni sebesar 5.304 ha.

3. Peternakan

Persebaran kawasan peternakan di Jombang yakni sapi potong di Kecamatan Kabuh, Kudu, Bareng. Dan Plandaan. Sedangkan budidaya sapi perah lebih banyak dikembangkan di Kecamatan Wonosalam, Ngoro, Mojoagung, dan Diwek.

Ternak hewan kecil seperti kambing dan domba lebih banyak dikembangkan di Kecamatan Kudu, Plandaan, Kesamben, Tembelang, dan Ngusikan. Adapun di wilayah Jombang selatan banyak dikembangkan ayam potong, ayam petelur, dan jenis unggas lainnya.

4. Perikanan

Pengembangan sektor perikanan di Jombang adalah perikanan budidaya. Sektor ini lebih banyak dialokasikan di sekitar sungai-sungai besar. Sebagian besar wilayah yang mengembangkan sektor perikanan yakni berada di Kecamatan Ngoro dan Kecamatan Diwek.

5. Industri

Pengembangan ekonomi Jombang juga diprioritaskan pada sektor industri. Kecamatan Ploso direncanakan sebagai kawasan strategis yang menjadi pusat dari kegiatan industri skala besar. Bukan hanya itu, wilayah Ploso juga dijadikan sebagai pusat distribusi hasil kehutanan dan perkebunan.

Daerah Ploso dijadikan sebagai kawasan industri karena lahannya kurang subur dan dekat dengan sentra kegiatan industri di Tuban dan Lamongan.

Kawasan industri di daerah Ploso mencakup pergudangan, pusat pengolahan limbah industri, pemukiman industri, ruang publik, kegiatan perdagangan, dan frontage road.

Adapun Kecamatan Tembelang dan Bandar Kedungmulyo diprioritaskan untuk menjadi kawasan industri manufaktur non polutif. Pengembangan industri ini juga didukung dengan aktivitas perdagangan, restoran, dan hotel yang berada di Perkotaan Perak dan Bandar Kedungmulyo.

Setelah memahami penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa gaji UMR Jombang adalah sebesar Rp2.654.095,80. Adapun jumlah UMR ini tidak berbeda dengan tahun sebelumnya karena tidak mengalami peningkatan sesuai dengan kebijakan pemerintah.