Gaji UMR (Upah Minimum Regional) merupakan acuan penting bagi pekerja dan perusahaan dalam menentukan standar upah yang layak di suatu daerah. Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), penetapan UMR setiap tahun menjadi perhatian banyak pihak karena berpengaruh langsung pada kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah.
Artikel ini membahas secara lengkap mengenai gaji UMR Hulu Sungai Tengah, mulai dari pengertian, dasar hukum, profil daerah, besaran terbaru, hingga hak dan kewajiban baik pekerja maupun perusahaan. Pembahasan juga dilengkapi dengan perbandingan antar daerah dan panduan melapor jika terjadi pelanggaran.
Pengertian dan Dasar Hukum UMR
UMR adalah standar upah minimum yang ditetapkan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan hidup layak pekerja. Istilah UMR kini sudah disesuaikan menjadi UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).
Dasar penetapan upah minimum merujuk pada regulasi ketenagakerjaan di Indonesia, termasuk ketentuan terkait inflasi, pertumbuhan ekonomi, produktivitas, dan kebutuhan hidup layak. Pemerintah daerah melalui dewan pengupahan memberikan rekomendasi untuk menetapkan besaran UMK setiap tahun.
Profil Daerah Hulu Sungai Tengah
Kabupaten Hulu Sungai Tengah berada di Provinsi Kalimantan Selatan dengan pusat pemerintahan di Barabai. Daerah ini memiliki karakteristik ekonomi yang ditopang oleh sektor jasa, perdagangan, pertanian, serta kegiatan UMKM yang cukup aktif.
Pertumbuhan ekonomi daerah serta tingkat inflasi yang relatif stabil menjadi faktor penting dalam penentuan upah minimum setiap tahunnya.
Besaran Gaji UMR Hulu Sungai Tengah Terbaru
Berikut data UMR/UMK Kabupaten Hulu Sungai Tengah dari tahun ke tahun:
| Tahun | Besaran UMR / UMK Hulu Sungai Tengah |
|---|---|
| 2025 | Rp 3.496.195 |
| 2024 | Rp 3.282.812 |
| 2023 | Rp 3.150.030 |
| 2022 | Rp 2.906.473 |
Faktor Penentu Kenaikan
Beberapa faktor yang mempengaruhi penetapan dan kenaikan UMR Hulu Sungai Tengah antara lain:
- Inflasi daerah
- Pertumbuhan ekonomi regional dan nasional
- Kebutuhan Hidup Layak (KHL)
- Produktivitas tenaga kerja
- Struktur dan kemampuan industri lokal
- Rekomendasi Dewan Pengupahan
Perbandingan UMR Hulu Sungai Tengah dengan Daerah Lain
Berikut perbandingan UMK Hulu Sungai Tengah dengan sejumlah daerah di Kalimantan Selatan:
| Daerah | UMK 2025 |
|---|---|
| Hulu Sungai Tengah | Rp 3.496.195 |
| Kotabaru | Rp 3.643.004 |
| Banjarmasin | Rp 3.599.182 |
| Tabalong | Rp 3.592.197 |
| Tanah Bumbu | Rp 3.500.163 |
| Hulu Sungai Selatan | Rp 3.496.150 |
| Hulu Sungai Utara | Rp 3.496.150 |
Dari tabel tersebut terlihat bahwa UMK Hulu Sungai Tengah berada pada level menengah dan cukup sebanding dengan beberapa kabupaten tetangga.
Dampak terhadap Tenaga Kerja dan Perusahaan
Dampak untuk Tenaga Kerja
- Mendapat kepastian pendapatan minimum setiap bulan
- Meningkatkan daya beli dan kesejahteraan
- Menjadi acuan negosiasi upah yang lebih tinggi sesuai pengalaman dan kompetensi
Dampak untuk Perusahaan
- Menyesuaikan struktur biaya tenaga kerja
- Memicu perusahaan meningkatkan efisiensi dan produktivitas
- Mendorong selektivitas dalam proses rekrutmen
- Perlu memastikan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan
Hak dan Kewajiban
Hak Pekerja
- Berhak menerima upah minimal sesuai UMR/UMK yang berlaku
- Berhak mendapatkan slip gaji dan bukti pembayaran yang jelas
- Berhak melaporkan pelanggaran jika upah dibayar di bawah ketentuan
Kewajiban Perusahaan
- Membayar upah minimal sesuai UMR/UMK
- Menerapkan struktur dan skala upah yang adil
- Mematuhi ketentuan ketenagakerjaan dalam kontrak dan praktik kerja
Cara Cek dan Melapor Pelanggaran
- Cek SK UMP/UMK melalui dinas ketenagakerjaan atau situs resmi pemerintah daerah.
- Bandingkan dengan slip gaji, perjanjian kerja, atau bukti transfer gaji.
- Laporkan ke Dinas Ketenagakerjaan kabupaten atau provinsi jika menemukan pelanggaran.
- Kumpulkan bukti, seperti slip gaji, pesan, atau perjanjian kerja.
- Minta bantuan serikat pekerja atau lembaga pendamping buruh untuk proses advokasi.
Kesimpulan
Gaji UMR Hulu Sungai Tengah 2025 ditetapkan sebesar Rp 3.496.195, mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya seiring pertimbangan ekonomi dan kebutuhan hidup layak. Besaran ini berpengaruh besar terhadap kesejahteraan pekerja sekaligus menuntut perusahaan untuk menyesuaikan struktur biaya.
Pekerja memiliki hak untuk menerima upah yang sesuai, sementara perusahaan wajib mematuhi ketentuan agar hubungan industrial tetap harmonis. Dengan memahami aturan serta cara melaporkan pelanggaran, pekerja dapat lebih terlindungi dan memperoleh kondisi kerja yang layak.
FAQ
1. Apa itu UMR?
UMR adalah standar upah minimum yang menjadi acuan untuk menentukan gaji minimum pekerja di suatu daerah.
2. Berapa UMR Hulu Sungai Tengah tahun 2025?
UMR/UMK Hulu Sungai Tengah tahun 2025 ialah Rp 3.496.195.
3. Apakah perusahaan wajib mengikuti UMR?
Ya. Perusahaan wajib membayar upah minimal sesuai ketentuan UMR/UMK.
4. Bagaimana jika upah saya di bawah UMR?
Anda dapat melaporkannya ke Dinas Ketenagakerjaan dengan membawa bukti-bukti pendukung.
5. Apakah pekerja berpengalaman bisa mendapat gaji di atas UMR?
Bisa. UMR hanya berlaku sebagai batas minimal, dan pekerja berpengalaman berhak bernegosiasi lebih tinggi sesuai struktur dan skala upah perusahaan.