Daftar Gaji Pemadam Kebakaran PNS dan Swasta


Gaji pemadam kebakaran PNS ditentukan oleh Peraturan Pemerintah (PP), sedangkan gaji petugas pemadam kebakaran (damkar) non PNS ditentukan oleh kebijakan di masing-masing daerah. Petugas Pemadam kebakaran adalah salah satu profesi yang memiliki risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi.

Besarnya risiko tersebut seharusnya berpengaruh kepada besaran gaji damkar. Semakin besar gajinya semakin banyak pemuda dan pemudi Indonesia yang berminat menjadi “sang penakluk api”. Penasaran dengan besaran gaji petugas damkar terbaru? Simak informasi gaji petugas damkar terbaru di sini.

Gaji Pemadam Kebakaran PNS dan Non PNS

Gaji Pemadam Kebakaran PNS dan Non PNS

Sejak beberapa tahun ke belakang, pemerintah Indonesia memberikan perhatian yang lebih baik terhadap kesejahteraan damkar. Meningkatnya perhatian pemerintah berpengaruh kepada perbaikan kesejahteraan mereka. Sama seperti PNS lainnya, petugas damkar juga mendapatkan kenaikan gaji 8% di tahun 2024.

Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 26 tahun 2020 mengatur jenjang jabatan fungsional keterampilan pemadam kebakaran. Berdasarkan peraturan tersebut, PNS Damkar terbagi menjadi 4 jabatan. Keempatnya adalah Damkar Pemula, Damkar Terampil, Damkar Mahir, dan Damkar Penyelia.

  • Damkar pemula masuk ke golongan 2A dengan pangkat pengatur muda.
  • Damkar terampil masuk ke golongan 2B dengan pangkat pengatur muda tingkat I, golongan 2C dengan pangkat pengatur, dan golongan 2D dengan pangkat pengatur tingkat I.
  • Damkar mahir masuk ke golongan 3A dengan pangkat penata muda dan golongan 3B dengan pangkat muda tingkat I.
  • Damkar penyelia masuk ke golongan 3C dengan pangkat penata dan golongan 3D dengan pangkat penata tingkat I.

Berikut gaji pemadam kebakaran di indonesia terbaru setelah mendapatkan kenaikan gaji 8%.

Golongan Gaji (per bulan)
Pemadam Kebakaran Pemula Golongan 2A Rp 2.184.000 – Rp 3.643.000
Pemadam Kebakaran Terampil Golongan 2B Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
Pemadam Kebakaran Terampil Golongan 2C Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
Pemadam Kebakaran Terampil Golongan 2D Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600
Pemadam Kebakaran Mahir Golongan 3A Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
Pemadam Kebakaran Mahir Golongan 3B Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
Pemadam Kebakaran Penyelia Golongan 3C Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
Pemadam Kebakaran Penyelia Golongan 3D Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700
Baca Juga:  Daftar Gaji Pemuda Pancasila Terbaru dan Profilnya

Kenaikan gaji di atas diatur dalam PP Nomor 5 tahun 2024. Sebelumnya, gaji damkar menggunakan acuan nominal dasar PP Nomor 15 tahun 2019. Bagaimana dengan gaji damkar non PNS? Gaji damkar non PNS ditentukan oleh kebijakan dari daerah masing-masing damkar dan mengikuti peraturan yang berlaku.

Gaji petugas damkar non PNS berkisar antara Rp 2 juta sampai Rp 4 juta dengan 40 jam kerja dalam satu minggu. Gaji tersebut bisa berbeda sesuai kemampuan keuangan daerah dalam memberikan upah petugas damkar. Gaji damkar PNS di atas merupakan gaji pokok belum termasuk berbagai tunjangan.

Tunjangan Petugas Pemadam Kebakaran

Tunjangan Petugas Pemadam Kebakaran

Pendapatan petugas pemadam kebakaran dipastikan akan meningkat dengan adanya berbagai tunjangan untuk mereka. Gaji pemadam kebakaran pokok ditambah tunjangan bisa lebih dari Rp 5 juta. Tunjangan yang diberikan kepada petugas damkar bervariasi, dari tunjangan golongan sampai tunjangan hari raya.

Berikut adalah tunjangan yang didapatkan oleh petugas pemadam kebakaran.

1. Tunjangan Golongan

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2022 mengatur besaran tunjangan golongan PNS damkar.

Golongan Tunjangan (per bulan)
Pemadam Kebakaran Pemula Rp 300.000
Pemadam Kebakaran Terampil Rp 360.000
Pemadam Kebakaran Mahir Rp 450.000
Pemadam Kebakaran Penyelia Rp 780.000

Sama seperti gaji, tunjangan golongan diberikan kepada petugas damkar per bulan. Tunjangan golongan hanya diberikan kepada petugas pemadam kebakaran yang berstatus sebagai PNS. Petugas damkar yang statusnya non PNS alias yang masih berstatus honorer tidak akan mendapatkan tunjangan tersebut.

2. Tunjangan Kesehatan

Risiko tinggi dan bahaya yang ditemui petugas damkar membuat mereka pantas mendapatkan tunjangan kesehatan dan jaminan keamanan yang lebih baik. Petugas damkar pun berhak mendapatkan tunjangan kesehatan yang akan membantu mereka menjaga kesehatan dan lebih berani ketika menjalankan tugas.

Baca Juga:  Gaji Dosen Swasta, Jenjang Karier dan Tunjangan

3. Tunjangan Hari Raya

Tunjangan hari raya (THR) diberikan kepada petugas pemadam kebakaran menjelang perayaan hari raya. Sama seperti pekerja lainnya, petugas damkar juga berhak mendapatkan THR dengan jumlah yang telah ditentukan. Nominalnya akan tergantung pada lokasi dan daerah dimana petugas damkar ditempatkan.

4. Tunjangan Pendidikan Anak

Selain tunjangan kesehatan, petugas damkar juga berhak mendapatkan tunjangan pendidikan anak. Tunjangan tersebut diberikan kepada petugas damkar yang sudah menikah dan memiliki anak. Tunjangan pendidikan anak diperuntukkan untuk menunjang pendidikan anak petugas damkar yang lebih baik.

Slip Gaji Pemadam Kebakaran

Slip Gaji Pemadam Kebakaran

Cara Menjadi Petugas Pemadam Kebakaran

Cara Menjadi Petugas Pemadam Kebakaran

Gaji dan tunjangan pemadam kebakaran yang kian menjanjikan membuat ketertarikan banyak anak muda terhadap profesi petugas damkar meningkat. Membaiknya kesejahteraan dan gaji pemadam kebakaran dipastikan membuat profesi tersebut kian diminati dan dilirik banyak anak mudah di Indonesia.

Sama seperti profesi lainnya, menjadi petugas damkar harus melalui pendaftaran dan seleksi.

1. Syarat Menjadi Petugas Damkar

Berikut adalah syarat umum untuk menjadi petugas pemadam kebakaran.

  • Pria dan wanita
  • Minimal lulusan SMA/SMK dan sederajat
  • Memiliki jasmani dan rohani yang sehat.
  • Memiliki tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita
  • Memiliki berat badan yang proporsional
  • Tidak buta warna
  • Tidak takut ketinggian, binatang, asap, api, dan kedalaman air
  • Memiliki kedisiplinan tinggi dan sikap jujur

Beberapa syarat di atas harus dipersiapkan dengan baik. Pemeriksaan buta warna dan ketakutan terhadap ketinggian, dsb perlu dipastikan sebelum memantapkan diri menjadi petugas pemadam kebakaran. Selain syarat umum, Anda yang berminat menjadi petugas damkar juga bisa melampirkan syarat khusus.

Berikut adalah syarat khusus untuk menjadi petugas pemadam kebakaran.

  • Sertifikat Mapala, SAR, Pramuka, dan/atau Pemuda Peduli Siaga Bencana
  • Untuk pelamar posisi supir, memiliki SIM B1
  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan SKCK (Surat Keterangan Catat Kepolisian)
  • Surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas
  • Pas foto berukuran 4×6 sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah
Baca Juga:  Daftar Gaji Dokter Gigi PNS dan Non PNS (Swasta)

Persiapkan data dan persyaratan tersebut dengan baik. Beberapa persyaratan membuat Anda harus melakukan persiapan sejak jauh hari. Akan mudah bagi dinas damkar untuk memprioritaskan mereka yang memiliki dasar-dasar keterampilan pencarian dan penyelamatan, kesehatan masyarakat, dan olahraga.

2. Melamar ke Dinas Damkar atau Ikut CPNS

Setelah mempersiapkan syarat yang diperlukan, Anda bisa mendaftarkan diri ke kantor Dinas Pemadam Kebakaran di kota atau kabupaten dimana Anda berada. Berikan berkas pendaftaran untuk kemudian diterima dan diproses oleh petugas. Selain langsung melamar ke dinas damkar, Anda juga bisa ikut CPNS.

Pendaftaran atau pembukaan CPNS untuk posisi di dinas damkar tentu tidak dilakukan terus menerus. Anda harus mencari informasi terbaru kapan seleksi CPNS untuk posisi tersebut dibuka. Persyaratan mengikuti seleksi CPNS bisa berbeda dan akan mengikuti persyaratan umum dan khusus (jika ada).

3. Mengikuti Seleksi

Proses selanjutnya yang akan Anda lewati adalah proses seleksi. Seleksi yang dilakukan beragam, dari psikotes, MCU (Medical Check Up), sampai wawancara. Tes khusus tentu akan dilakukan sesuai kebijakan dari pihak dinas damkar. Jika lolos seleksi, maka Anda pun akhirnya bisa menjadi petugas damkar.

Gaji pemadam kebakaran yang bisa tembus Rp 5 juta membuat profesi petugas damkar kian diminati. Semakin banyaknya kota dan bangunan modern yang dibangun meningkatkan kebutuhan petugas damkar. Di masa depan, profesi ini tidak akan lagi dianggap profesi sampingan dengan gaji yang seadanya.

Baca juga: