Tingginya gaji TKI di Korea Selatan menjadi pemicu terbesar semakin meningkatnya jumlah WNI yang bekerja di negara ginseng tersebut. Berdasarkan data dari Bank Indonesia, diketahui bahwa ada sekitar 30.000 warga negara Indonesia yang bekerja di Korea Selatan.
Seperti diketahui, bahwa Korea Selatan merupakan salah satu negara paling makmur di benua Asia dengan standar upah minimum regional tinggi. Tenaga kerja asing yang bekerja di Korea Selatan dapat menghasilkan rata-rata Rp21.000.000 per bulan, belum termasuk upah lembur dan bonus.
Informasi Gaji di Korea
TKI yang bekerja di Korea Selatan dibayar menggunakan mata uang KRW (Won Korea Selatan). Apabila dikonversikan ke dalam rupiah, maka 1 KRW sama dengan Rp11.60.
Umumnya, TKI Korea bekerja pada sektor manufaktur (elektronik, otomotif, furniture, tekstil), konstruksi (pembuatan jembatan dan jalan), pertanian (memanen sayur dan buah, mengolah hasil panen), jasa (reparasi alat rumah tangga, pelayanan pariwisata), dan perikanan (tambak perikanan).
Lantas, berapa rata-rata gaji yang diterima oleh TKI di Korea Selatan? Simak jawaban selengkapnya di bawah ini:
Kisaran Gaji
Gaji TKI di Korea berada pada kisaran angka mulai Rp12.650.059 per bulan (minimum) hingga Rp223.917.642 per bulan. Hanya saja, sulit untuk menuliskan berapa rata-rata gaji maksimum. Sebab beberapa profesi pada bidang tertentu bisa saja digaji melebihi nominal tertentu.
Gaji Rata-rata
Sekitar 50% pekerja di Korea menghasilkan Rp50.960.059 per bulan, dan 50% pekerja lain memiliki penghasilan kurang dari angka tersebut. Sedangkan yang lainnya bisa menghasilkan lebih dari itu.
Persentase Gaji
Mengacu pada diagram distribusi gaji, diketahui bahwa 75% penduduk Korea Selatan berpenghasilan lebih dari Rp28.697.490 per bulan, sementara 25% lainnya berpenghasilan di bawah Rp28.697.490 per bulan.
Perbedaan Gaji TKI di Korea Antara Pria dan Wanita
Terdapat perbedaan upah yang didapatkan oleh pekerja pria dan wanita di Korea Selatan. Lalu, siapa yang mendapatkan gaji lebih besar? Jawabannya adalah pria. Karyawan pria di Korea memiliki penghasilan 6% lebih tinggi dibandingkan wanita. Hal ini berlaku di semua sektor pekerjaan.
Persentase Kenaikan Gaji Tahunan Rata-rata di Korea
Penasaran berapa angka kenaikan gaji tahunan di negara ginseng Korea Selatan? Karyawan di Korea cenderung mengalami kenaikan upah sekitar 9% per 16 bulan. Jadi, angka tersebut memang cukup besar dibandingkan kebijakan yang diberlakukan di negara lain.
Istilah kenaikan gaji tahunan mengacu pada periode 12 bulan kalender. Untuk mengetahui persentase kenaikan upah dalam satu tahun di Korea Selatan, maka bisa menggunakan rumus: Tingkat kenaikan di kali dengan 12 bulan, setelah itu dibagi dengan frekuensi kenaikan.
Tingkat kenaikan gaji x 12 bulan : frekuensi kenaikan = 7%
Sementara itu, gaji rata-rata per jam karyawan di Korea Selatan adalah Rp288.261 per jam. Jadi, per jamnya TKI bisa menghasilkan minimal dua ratus ribu. Bagaimana, sangat menggiurkan, bukan?
Perbandingan Gaji TKI di Korea Berdasarkan Kota
Harus diingat, bahwa nominal gaji yang didapatkan oleh TKI bisa saja berbeda meskipun profesinya sama. Kenapa? Karena setiap daerah atau kota memiliki standar upah masing-masing.
Berikut adalah standar gaji di Korea Selatan jika mengacu pada kotanya:
Kota / Daerah | Gaji Rata-rata |
---|---|
Bucheon | 3.600.000 KRW |
Seongnam | 3.670.000 KRW |
Goyang | 3.760.000 KRW |
Ulsan | 3.840.000 KRW |
Suweon | 3.910.000 KRW |
Gwangju | 3.980.000 KRW |
Daejeon | 4.060.000 KRW |
Daegu | 4.130.000 KRW |
Incheon | 4.210.000 KRW |
Busan | 4.290.000 KRW |
Seoul | 4.360.000 KRW |
Perbandingan Gaji Pemerintah vs Perusahaan Swasta
Faktanya, bekerja pada instansi pemerintahan Korea apapun profesinya tetap akan mendapatkan gaji 6% lebih besar jika dibandingkan kerja untuk sebuah perusahaan swasta.
Daftar Gaji TKI di Korea Semua Profesi
Mau tahu berapa gaji yang dapat diterima oleh TKI di Korea? Di bawah ini adalah daftar gaji TKI Korea Selatan dari berbagai macam profesi atau pekerjaan:
Profesi | Gaji Rata-rata (KRW) | Gaji Rata-rata (IDR) |
---|---|---|
Akuntan | 2.820.000 KRW | Rp32.739.115 |
Asisten Akuntan | 2.240.000 KRW | Rp26.005.228 |
Analis Keuangan | 5.260.000 KRW | Rp60.995.275 |
Manajer Keuangan | 8.300.000 KRW | Rp96.275.544 |
Audit Internal | 3.680.000 KRW | Rp42.686.859 |
Asisten Administrasi | 2.170.000 KRW | Rp25.170.851 |
Manajer Kantor | 3.530.000 KRW | Rp40.946.905 |
Resepsionis | 1.460.000 KRW | Rp16.935.547 |
Sekretaris | 1.750.000 KRW | Rp20.298.816 |
Direktur Kreatif | 4.100.000 KRW | Rp47.557.227 |
Desainer Grafis | 2.540.000 KRW | Rp29.462.272 |
Fotographer | 2.300.000 KRW | Rp26.678.444 |
Pramugari / Pramugara | 2.760.000 KRW | Rp32.014.509 |
Pilot | 6.690.000 KRW | Rp77.601.337 |
Mekanik Otomotif | 1.460.000 KRW | Rp16.935.418 |
Manajer Bank Cabang | 7.260.000 KRW | Rp84.213.110 |
Teller | 1.520.000 KRW | Rp17.630.054 |
Guru | 2.960.000 KRW | Rp34.332.211 |
Penerjemah | 3.550.000 KRW | Rp41.177.464 |
Manajer Proyek | 4.560.000 KRW | Rp52.893.127 |
Nanny / Pengasuh Anak | 1.600.000 KRW | Rp18.557.328 |
Manajer Proyek Konstruksi | 6.570.000 KRW | Rp76.202.495 |
Customer Service Manager | 5.640.000 KRW | Rp65.415.843 |
Call Center Representative | 1.530.000 KRW | Rp17.745.858 |
Insinyur Mesin | 3.830.000 KRW | Rp44.442.459 |
Kepala Bagian Keuangan | 8.560.000 KRW | Rp99.276.957 |
Chef / Koki | 2.510.000 KRW | Rp29.109.925 |
Agen Perjalanan | 2.450.000 KRW | Rp28.414.659 |
Pelayan | 1.240.000 KRW | Rp14.380.776 |
Dokter Gigi | 9.370.000 KRW | Rp108.668.499 |
Perawat | 3.000.000 KRW | Rp34.795.380 |
Polisi | 2.410.000 KRW | Rp27.952.288 |
Pengacara | 8.050.000 KRW | Rp93.395.387 |
Jurnalis | 4.660.000 KRW | Rp54.076.285 |
Kasir | 1.520.000 KRW | Rp17.629.533 |
Sales Representative | 2.600.000 KRW | Rp30.155.788 |
Guru Sekolah Dasar (SD) | 2.800.000 KRW | Rp32.515.588 |
Asisten Rumah Tangga | 947.000 KRW | Rp11.000.000 |
Baca juga: Gaji TKI di Kuwait
Cara Menjadi TKI di Korea
Jika Anda memiliki cita-cita menjadi pahlawan devisa ke Korea Selatan. Sebaiknya cari tahu terlebih dahulu informasi mengenai persyaratan serta dokumen yang harus dipersiapkan. Dengan begitu, maka peluang untuk lulus seleksi kerja juga semakin besar.
Di bawah ini adalah persyaratan umum dan dokumen yang diperlukan untuk menjadi TKI ke Korea Selatan:
Persyaratan Umum
Bagi yang melamar kerja ke Korea Selatan, pastikan Anda memiliki kriteria seperti di bawah ini:
- Usia 18 tahun hingga 39 tahun.
- Pendidikan terakhir minimal SMP / MTS sederajat.
- Tidak sedang mengalami masalah hukum di Indonesia.
- Sehat secara jasmani maupun rohani.
- Tidak mempunyai catatan pernah dideportasi oleh Pemerintah Korea Selatan.
- Tidak sedang atau pernah menjalani hukuman karena perbuatan kriminal dan sebagainya.
- Mendapat izin dari keluarga atau pasangan.
- Tidak buta warna parsial.
- Tidak cacat jari maupun amputasi.
- Tidak mengidap penyakit kelamin, hepatitis, dan paru-paru.
- Tidak sedang hamil (Bagi wanita)
Persyaratan Dokumen
Setelah semua persyaratan umum dipenuhi, selanjutnya perhatikan berkas-berkas apa saja yang dibutuhkan untuk menjadi TKI di Korea Selatan, diantaranya adalah sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga
- Kartu Pencari Kerja / AK-1 (Kartu Kuning)
- Ijazah Terakhir
- Paspor
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Polda
- Surat Izin dari orang tua / wali atau suami / istri
- Surat keterangan tidak buta warna dari dokter dalam Bahasa Inggris
- Rekening tabungan pribadi
- Email valid
Penutup
Jika Anda tergiur dengan gaji TKI di Korea, maka segera cek persyaratan apa saja yang dibutuhkan untuk melamar kerja ke Korea Selatan. Supaya peluang diterima lebih besar, sebaiknya belajar Bahasa Korea terlebih dahulu, karena menguasai Bahasa Korea adalah syarat mutlak bagi TKI.
Baca juga: